Connect with us

Apa Kabar Stadion Sudiang? Dinas PU: DED Tengah Berjalan, Kita Tunggu Hibah Lahan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan persiapan rencana pengerjaan akses jalan menuju Stadion Sudiang.

Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (BJJ) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Andi Harsono menjelaskan, detail enginering design (DED) pembangunan jalan tersebut sudah berjalan.

Jalan yang akan menelan anggaran Rp 200 miliar itu, akan dikerjakan dimulai dari samping RS Pertamina, Jl Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Kecamatan Biringkanaya, yang mana rintisan jalan tersebut akan dibangun sepanjang 1,2 km.

“Penentuan titiknya di samping RS Pertamina lurus sampai masuk ke dalam (menuju stadion),” ujar Andi Harsono, Selasa (9/7/2024).

Sebelum mengeksekusi, pihaknya akan melakukan penimbunan untuk membuka jalan baru menuju Stadion karena kondisi lahan berupa tanah.

“Sementara kita kaji terus, review perencanaan mana-mana yang masuk dan kriteria apa yang bisa dipasangi. Kita olah mulai dari penimbunannya, bisa dapat berapa truck satu hari, sampai dapat penimbunan sekitar 1,2 km,” rincinya

Kata Andi, pihaknya tengah mengkalkulasi kebutuhan teknis terkait material yang dibutuhkan.

Rencananya pembangunan jalan ini juga akan dilengkapi dengan pedestrian, drainase, median jalan, hingga elektrikal.

Meski telah melalukan perencanaan, lahan akses jalan tersebut milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saat ini, pihak Pemkot Makassar harus menunggu penyerahan atau hibah lahan sebelum memulai pengerjaan jalan.

“Lahan di situ di dalamnya milik provinsi, jadi kita tunggu pemprov untuk menyerahkan hibah lengkap dengan prosedur baru kita action,”tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending