Connect with us

Disdik Sulsel Siapkan Sekolah Tampung 800 Calon Siswa SMA Tak Lolos Jalur PPDB 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang menyiapkan sekolah untuk menampung sekira 800 calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Makassar Makassar.

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma mengatakan pihaknya akan menggunakan sejumlah fasilitas atau gedung milik pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menjadi sarana pendidikan atau sekolah untuk calon siswa SMA tersebut.

Bahkan kata dia, sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) juga bakal disulap menjadi SMA yang tentu akan ditunjang dengan fasilitas pembelajaran, SMK 3 Makassar menjadi salah satu opsi rencana itu.

“Saya rasa dengan situasi seperti ini kita manfaatkan saja bangunan yang milik pemprov Sulsel,” ungkapnya, Senin (8/7/2024).

Ia menyampaikan, saat ini di di Makassar jumlah SMA sebanyak 23 unit, dan dengan rencana penyatuan SMK 3 menjadi sebuah SMA itu akan bertambah menjadi 24 unit.

“Gedung SMK 3 kita pakai untuk satu SMA, Rencananya akan menjadi SMA 24 Makassar,” tuturnya.

Ia mengatakan, hal itu mulai berlaku pada tahun ajaran 2024-2025 ini, sesuai dengan hasil rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Senin (8/7/2024).

Terkait dengan daya tampungnya lanjut Muhammad Nurkusuma, pihaknya juga akan memantau siswa yang sudah mendaftar pada SMA swasta.

“Tadi ada sekitar 800-an siswa belum tertampung, tapi kita belum lihat apakah siswa tersebut sudah mendaftar SMA swasta atau belum. Jadi nanti kita petakan kembali daya tampung kita,” ujarnya.

Bahkan kata dia, untuk rencana itu akan menerapkan 10 rombongan belajar (rombel), dengan jumlah siswa per rombel sebanyak 36 orang.

“Untuk menghindari anak putus sekolah kami akan petakan lagi, jadi setiap angkatan itu minimal 10 rombel, jadi satu sekolah 360 siswa,” paparnya.

Ia juga mengatakan, terkait dengan keluhan SMA 23 dan 13 Makassar belum dapat menggunakan 100 persen gedung penunjang pembelajaran juga sudah diatensi oleh pihaknya.

“Nanti setelah ini akan ada rapat banggar akan dialokasikan maksimalkan gedung sekolah,” kuncinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending