Connect with us

DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Pelaporan LKPM

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Makassar menggelar Klinik LKPM dalam bentuk Bimbingan Teknis Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada para pelaku usaha, Senin 8 Juli 2024 di Hotel Aston Makassar.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, S.STP, MM. Selain oleh para Pelaku Usaha, klinik LKPM ini juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis serta Asosiasi Usaha.

Pelaporan LKPM ini sudah memasuki periode pelaporan Triwulan II bagi pelaku usaha Non-UMK dan Pelaporan semester I bagi pelaku usaha UMK.

Dalam sambutannya Kepala DPMPTSP Kota Makassar mengimbau kepada pelaku usaha untuk melaporkan LKPM guna menghindari sanksi dari pemerintah mengingat pelaporan LKPM ini menjadi salah satu kewajiban pelaku usaha dan data yang dilaporkan sangat menentukan realisasi investasi kota makassar yang pada tahun 2024 ini ditarget sebesar Rp. 6,5 Triliun.

“Mengingat target realisasi investasi kota Makassar pada tahun 2024 sebesar 6,5 Triliun, maka kita imbau kepada para pelaku usaha untuk melaporkan LKPM, sebagai bentuk kewajiban agar terhindar dari sanksi” pungkas Helmy.

Helmy menambahkan, diharapkan melalui LKPM yang rutin dilaporkan oleh pelaku usaha, pemerintah bisa mendapatkan data yang valid untuk merumuskan kebijakan yang efektif guna memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia, terkhusus di kota Makassar.

“Harapan kita, melalui pelaporan LKPM yang rutin, pemerintah bisa mendapatkan data yang valid untuk dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan mendorong iklim investasi yang efektif dan tepat guna” kuncinya.

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. Untuk pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap 3 bulan.

Salah satu bentuk pengendalian penanaman modal adalah kegiatan pemantauan terhadap kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan LKPM.

Sesuai regulasi yang berlaku, kewajiban melaporkan LKPM tercantum di Pasal 15 huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Jaga Ketenangan dan Kedamaian Pilkada, Fatmawati Ikut Hadir di Doa dan Zikir Bersama di Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem, Fatmawati Rusdi, menghadiri zikir dan doa bersama bertajuk “Zikir dan Doa Bersama untuk Kota Makassar yang Maju dan Berkarakter” di Sandeq Ballroom, Hotel Claro, Makassar, Minggu (24/11/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Makassar sebagai wujud kebersamaan dalam memohon doa dan keberkahan bagi kemajuan Makassar.

Sejumlah majelis taklim se-Makassar tampak khusyuk mendengarkan ceramah agama dari Ustaz Das’ad Latif yang membahas keutamaan doa dan kemuliaan zikir.

Lantunan zikir yang dipandu oleh Majelis Zikir Arafah menambah suasana penuh khidmat. Air mata Fatmawati terlihat tak kuasa menetes, mencerminkan ketulusan dan harapan besar agar Makassar menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera.

“Semoga semua doa yang kita panjatkan dikabulkan Allah SWT dan Kota Makassar semakin diberkahi,” kata Fatmawati di sela-sela acara.

Dalam kesempatan ini, sejumlah tokoh masyarakat, agama, perempuan, dan pemuda ikut larut dalam kekhusyukan memohon doa dan ampunan.

Mereka mengharapkan pilkada serentak berjalan lancar dan damai serta melahirkan pemimpin yang mampu membawa kemakmuran bagi semua warganya.

Ustaz Das’ad Latif turut menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap menjaga persatuan dalam momentum politik ini.

“Jangan kita terpecah bela karena pemilihan ini. Sebagai bagian dari warga Kota Makassar, tentu kita berharap pilkada melahirkan pemimpin yang membawa kemakmuran. Kita saling menghormati,” ungkapnya.

Continue Reading

Trending