Connect with us

DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Pelaporan LKPM

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Makassar menggelar Klinik LKPM dalam bentuk Bimbingan Teknis Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada para pelaku usaha, Senin 8 Juli 2024 di Hotel Aston Makassar.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, S.STP, MM. Selain oleh para Pelaku Usaha, klinik LKPM ini juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis serta Asosiasi Usaha.

Pelaporan LKPM ini sudah memasuki periode pelaporan Triwulan II bagi pelaku usaha Non-UMK dan Pelaporan semester I bagi pelaku usaha UMK.

Dalam sambutannya Kepala DPMPTSP Kota Makassar mengimbau kepada pelaku usaha untuk melaporkan LKPM guna menghindari sanksi dari pemerintah mengingat pelaporan LKPM ini menjadi salah satu kewajiban pelaku usaha dan data yang dilaporkan sangat menentukan realisasi investasi kota makassar yang pada tahun 2024 ini ditarget sebesar Rp. 6,5 Triliun.

“Mengingat target realisasi investasi kota Makassar pada tahun 2024 sebesar 6,5 Triliun, maka kita imbau kepada para pelaku usaha untuk melaporkan LKPM, sebagai bentuk kewajiban agar terhindar dari sanksi” pungkas Helmy.

Helmy menambahkan, diharapkan melalui LKPM yang rutin dilaporkan oleh pelaku usaha, pemerintah bisa mendapatkan data yang valid untuk merumuskan kebijakan yang efektif guna memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia, terkhusus di kota Makassar.

“Harapan kita, melalui pelaporan LKPM yang rutin, pemerintah bisa mendapatkan data yang valid untuk dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan mendorong iklim investasi yang efektif dan tepat guna” kuncinya.

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. Untuk pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap 3 bulan.

Salah satu bentuk pengendalian penanaman modal adalah kegiatan pemantauan terhadap kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan LKPM.

Sesuai regulasi yang berlaku, kewajiban melaporkan LKPM tercantum di Pasal 15 huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

OLAHRAGA

Santri Pondok Pesantren Annadlah Borong Medali di Makassar Championship 4

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pondok Pesantren Annadlah pada ajang Kejuaraan Pencak Silat Makassar Championship 4 yang berlangsung di GOR Sudiang, Makassar, Minggu (21 Desember 2025).

Dalam kejuaraan bergengsi tersebut, para santri Annadlah tampil impresif dengan memborong medali emas, perak, dan perunggu dari berbagai kelas dan gelanggang pertandingan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata pembinaan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan oleh Pondok Pesantren Annadlah. Selain menitikberatkan pada pendidikan keagamaan, pesantren ini juga memberikan ruang luas bagi pengembangan bakat santri di bidang olahraga prestasi, khususnya pencak silat.

Pelatih sekaligus pembina pencak silat Pondok Pesantren Annadlah, Ma’ruf, mengaku bangga atas capaian yang diraih para santri. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan buah dari latihan disiplin, kerja keras, serta semangat juang tinggi yang terus ditanamkan selama proses pembinaan.

“Saya sangat bangga dengan perjuangan dan prestasi yang diraih anak-anak. Mereka bertanding dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, dan bertanggung jawab. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan ke depan,” ujar Ma’ruf.

Adapun perolehan medali santri Pondok Pesantren Annadlah dalam Kejuaraan Pencak Silat Makassar Championship 4 tersebar di sejumlah gelanggang pertandingan, dengan rincian sebagai berikut:

Gelanggang 1
Partai 25: Salsabila (Emas)
Partai 166: Nur Anna Atafu Nisa (Perak)
Partai 144: Muhammad Yusuf Aras
Gelanggang 2

Partai 193: Aisyah Humairah (Perak)
Partai 79: M. Dzaki Al Ghifari
Partai 88: Resky Amalia
Partai 173: Syakirah (Emas)
Partai 158: Nurul Fiqratul Qur’an (Perunggu)

Gelanggang 3
Partai 283: Nayla Zahra (Perak)
Partai 57: Audya Nafisah (Perunggu)
Partai 246: Rasti Amalia (Perak)
Partai 166: Nursafitri (Perunggu)
Partai 190: Mahabba Ilham
Partai 178: M. Fiqri Alif (Perunggu)
Partai 9: Ahsan Muyassir Abdullah (Perak)
Partai 220: Nurul Miftah Arsyani (Perak)
Partai 29: Muhammad Alief Alfin (Emas)
Gelanggang 4

Partai 76: Nurul Najwah (Perak)
Partai 227: Safa Nurul Andini (Perunggu)
Partai 163: Muyassarah (Perak)
Partai 66: Raodah Almunawwarah (Perunggu)
Partai 19: Ana Alfiyah (Perak)
Gelanggang 5

Partai 78: Nurul Najwah (Perak)
Partai 246: Raihan
Partai 38: Rifdha (Perak)
Partai 134: Lukman
Dengan raihan medali dari berbagai kategori tersebut, Pondok Pesantren Annadlah semakin menegaskan eksistensinya sebagai salah satu pesantren yang aktif mencetak santri berprestasi di bidang olahraga bela diri.

Pihak pesantren berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh santri untuk terus berlatih, meningkatkan kemampuan, serta mengharumkan nama pesantren di ajang yang lebih tinggi, baik tingkat regional maupun nasional.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel