Connect with us

DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Pelaporan LKPM

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Makassar menggelar Klinik LKPM dalam bentuk Bimbingan Teknis Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada para pelaku usaha, Senin 8 Juli 2024 di Hotel Aston Makassar.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, S.STP, MM. Selain oleh para Pelaku Usaha, klinik LKPM ini juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis serta Asosiasi Usaha.

Pelaporan LKPM ini sudah memasuki periode pelaporan Triwulan II bagi pelaku usaha Non-UMK dan Pelaporan semester I bagi pelaku usaha UMK.

Dalam sambutannya Kepala DPMPTSP Kota Makassar mengimbau kepada pelaku usaha untuk melaporkan LKPM guna menghindari sanksi dari pemerintah mengingat pelaporan LKPM ini menjadi salah satu kewajiban pelaku usaha dan data yang dilaporkan sangat menentukan realisasi investasi kota makassar yang pada tahun 2024 ini ditarget sebesar Rp. 6,5 Triliun.

“Mengingat target realisasi investasi kota Makassar pada tahun 2024 sebesar 6,5 Triliun, maka kita imbau kepada para pelaku usaha untuk melaporkan LKPM, sebagai bentuk kewajiban agar terhindar dari sanksi” pungkas Helmy.

Helmy menambahkan, diharapkan melalui LKPM yang rutin dilaporkan oleh pelaku usaha, pemerintah bisa mendapatkan data yang valid untuk merumuskan kebijakan yang efektif guna memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia, terkhusus di kota Makassar.

“Harapan kita, melalui pelaporan LKPM yang rutin, pemerintah bisa mendapatkan data yang valid untuk dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan mendorong iklim investasi yang efektif dan tepat guna” kuncinya.

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. Untuk pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap 3 bulan.

Salah satu bentuk pengendalian penanaman modal adalah kegiatan pemantauan terhadap kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan LKPM.

Sesuai regulasi yang berlaku, kewajiban melaporkan LKPM tercantum di Pasal 15 huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Makassar Perkuat Peran Emak-Emak Kreatif dalam Ekonomi Digital Lewat Creators Lab

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR,– Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, dalam pembukaan Creators Lab Emak-Emak Matic yang digelar di Hyatt Place, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, pada Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari inisiatif nasional untuk memperkuat peran komunitas kreatif perempuan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berdaya saing. Dalam sambutannya, Menteri Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengakselerasi sektor ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

“Kami mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Makassar melalui Makassar Creative Hub yang memberi ruang bagi talenta lokal, termasuk para emak-emak kreator digital, untuk tumbuh, bersaing, dan memperoleh penghasilan tambahan,” ujar Riefky.

Ia juga menekankan bahwa pelibatan perempuan dalam transformasi digital merupakan langkah strategis menuju pemerataan ekonomi kreatif secara nasional.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memberikan apresiasi terhadap komunitas emak-emak matic sebagai pelaku konten digital yang mampu mengangkat potensi lokal. Ia juga mendorong kolaborasi lebih luas dengan Makassar Creative Hub.

“Makassar Creative Hub hadir sebagai ruang kolaboratif bagi pelaku kreatif untuk belajar dan berkembang. Komunitas emak-emak matic adalah bukti bahwa kreativitas bisa menjadi kekuatan ekonomi sekaligus alat pemberdayaan perempuan,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, Deputi Kreativitas Digital dan Teknologi, Muhammad Neil El Himam, Direktur Konten Digital, Yuana Rochma, serta Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok E-commerce, Melissa Siska Juminto.

Kehadiran berbagai pihak menandai komitmen bersama dalam menjadikan ekonomi kreatif sebagai pilar pembangunan dan sebagai jawaban terhadap tantangan transformasi digital melalui pendekatan kolaboratif.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel