Pasca Kantor Disdik di Demo, Kabid SMA Bersuara Soal PPDB Online 2024
Kitasulsel–Makassar Pasca Kantor Disdik Sulsel di geruduk sejumlah Ormas, Mahasiswa, Lsm dan beberapa pemerhati pendidikan Kepala Bidang SMA Muhammad Nur Kusuma angkat bicara.
Menurut dia, bahwa tidak ada siswa siluman dalam proses PPDB 2024 Sulawesi Selatan, mulai dari tahap awal PPDB hingga jalur prestasi SMA.
Dalam setiap tahapan PPDB 2024 ada masa sanggah dimana semua sanggahan yang diterima baik melalui Sekolah, Cabang Dinas Pendidikan maupun Panitia Tingkat Dinas Pendidikan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Juknis PPDB 2024,” Kata Kabid Selasa (08/07/2024)
Lanjut, Dihadapan media ia menjelaska di setiap proses berjalannya tahapan penerimaan melalui jalur prestasi SMA yang merupakan tahapan akhir PPDB 2024, berdasarkan data yang ada jumlah pendaftar di Kota Makassar sebanyak 3.057 casis, sementara daya tampung yang tersedia adalah 1.285 kursi, dimana masih terdapat 1.772 casis yang belum bisa tersalurkan.
Berdasarkan data tersebut, Kepala Dinas Pendidikan memerintahkan kepada Kepala Bidang SMA untuk melakukan pemetaan terhadap sarana prasarana dan ketersediaan guru SMA Negeri pada daerah-daerah yang berpotensi terjadi penumpukan pendaftar, khususnya di Kota Makassar.
Dari hasil pemetaan khusus Kota Makassar bisa dilakukan penambahan sebanyak 30 rombel yang dapat menampung 1.080 calon siswa serta jumlah kursi di SMK Negeri se Kota Makassar yang masih dapat menampung 460 calon siswa,” Sambung dia
Sehingga jumlah keseluruhan Calon Siswa yang dapat ditampung pada SMA dan SMK Negeri adalah 1.540 casis. Selain melakukan pemetaan terhadap kondisi sarana prasarana, Tim Helpdesk PPDB 2024 juga melakukan pemetaan terhadap pengaduan yang diterima dari orang tua calon siswa dan melakukan pemetaan terhadap alamat casis.
Beberapa kesulitan yang dialami oleh Tim Teknis Pemetaan adalah pada beberapa daerah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, tetapi hanya terdapat 1 (satu) SMA Negeri, seperti SMA 4, SMA 21 dan SMA 9 Makassar.
Selain itu ada beberapa daerah blind spot, yaitu Kawasan Pettarani, Rappocini, hingga Banta-Bantaeng. Sementara itu dari sisi pemetaan pengaduan 98% masyarakat tetap menginginkan anaknya sekolah di SMA Negeri.
Berdasarkan data-data yang ada baik dari kondisi sarana prasarana, guru dan pengaduan, Dinas Pendidikan memutuskan untuk melakukan penambahan ruangan kelas pada SMA-SMA negeri yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dan membuka jalur pemenuhan kuota.
Dalam jalur pemenuhan kuota, Dinas Pendidikan melakukan pemetaan siswa berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, jarak rumah ke sekolah, pengaduan orang tua langsung dan lokasi kerja orang tua,” Tambahnya.
Dari hasil pemilahan, maka Dinas Pendidikan melakukan penyaluran calon siswa yang belum lulus dalam tahapan prestasi ke sekolah-sekolah berdasarkan pemetaan terhadap pengaduan.
Pemenuhan kuota yang merupakan solusi akhir terhadap calon siswa yang belum lulus, Dinas Pendidikan melakukan secara optimal dan berusaha memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Selain itu pada tahun ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan juga akan menyalurkan seragam sekolah kepada seluruh peserta didik yang diterima melalui jalur afirmasi, diharapkan dengan penyaluran seragam sekolah kepada peserta didik yang tidak mampu bisa meringankan beban orang tua siswa. Dalam setiap jalur penerimaan PPDB 2024, Satuan Pendidikan dilarang keras melakukan pungutan dengan alasan apapun, termasuk mengarahkan tempat pembelian baju seragam sekolah,” Tegas Kabid. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login