Connect with us

Tindaklanjuti Arahan Presiden Terkait Kerjasama Antar Daerah, Pemprov Sulsel MoU dengan Provinsi Termuda Papua Barat Daya

Published

on

Kitasulsel–Makassar Silaturahmi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemprov Papua Barat Daya terkait pembangunan daerah dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa malam, 9 Juli 2024.

Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Prof. Dr. Mohammad Musa’ad.

Selain itu dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemprov Papua Barat Daya tentang kerjasama pembangunan daerah bidang industri dan perdagangan.

Prof Zudan menyampaikan rasa terima kasihnya, bersama Papua Barat Daya telah berkenan untuk bersama-sama memajukan pembangunan, memajukan pemerintahan dan memajukan hubungan sosial kemasyarakatan.

“Saya merasa berbahagia, merasa senang kita bisa berkolaborasi kerjasama pemerintahan,” kata Prof. Zudan.

Kerjasama antara pemerintah, ungkap Prof. Zudan adalah arahan Presiden Jokowi dan disampaikan kembali oleh Menteri Dalam Negeri untuk masing-masing provinsi bekerja sama.

Bahwa tidak ada daerah yang lebih unggul dari yang lainnya, setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga kerjasama dibutuhkan untuk saling mendukung.

Sulawesi Selatan siap membantu provinsi baru ini, sebagai provinsi ke-38 yang baru terbentuk di Indonesia. Termasuk di bidang digitalisasi pemerintahan atau transformasi digitalisasi, demikian juga dengan pengembangan SDM. Bahkan kebutuhan pangan.

“Insya Allah Papua Barat Daya cepat maju, sukses selalu, kami siap mendukung, berkolaborasi dan bersinergi untuk membangun prestasi,” ujarnya.

Sedangkan, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Prof. Dr. Mohammad Musa’ad menyebutkan, sebagai provinsi terbaru banyak pembenahan yang harus dilakukan, sehingga sangat penting untuk mengajak dan mendapatkan dukungan berbagai provinsi, terutama Sulawesi Selatan.

“Khusus Sulawesi Selatan, karena kita tahu merupakan provinsi yang menjadi porosnya kawasan timur Indonesia. Kami berterima kasih, dalam waktu relatif singkat penandatanganan ini bisa berlangsung,” ujarnya.

Berbagai potensi yang dimiliki Papua Barat Daya yang perlu mendapat dukungan dari Sulawesi Selatan, diantaranya pariwisata yang terkenal dengan Raja Ampat, memiliki potensi migas, nikel, batubara.

Untuk hasil bumi tersebut daerah ini masih sebatas menjadi daerah penghasil, bahan mentah tersebut di produksi di tempat lain.

“Kami harapkan ke depan, dengan dukungan termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk investor asal daerah ini bisa didorong untuk berinvestasi di Papua.

Sehingga kita tidak hanya menjadi penghasil tetapi juga bisa berproduksi di sana,” harapnya.

Hal yang menarik bagi Papua Barat Daya adalah pangan Sulawesi Selatan, sehingga kebutuhan seperti cabai dan bawang merah tidak perlu didatangkan dari Pulau Jawa, tetapi dapat dipenuhi oleh Sulawesi Selatan. Demikian juga harapan kerjasama di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Banyak pasien dari Papua Barat Daya dirujuk ke sini. Kami juga telah menandatangani MoU dengan Rektor Unhas, termasuk untuk dokter spesialis. Nampaknya ini semua perlu dipayungi dengan kesepakatan bersama di tingkat provinsi,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending