Connect with us

Bawaslu Sulsel Soroti Lambatnya Pencairan Dana Hibah Tahap Dua

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan bersama dengan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan rapat koordinasi dalam rangka membahas perkembangan pengawasan pemilihan serentak tahun 2024.

Rapat tersebut juga menyoroti proses pencairan tahap dua dana Hibah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu dan Kesbangpol dalam mengawal proses pemilihan yang bersih, jujur dan adil.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilihan serentak mendatang, termasuk upaya pencegahan pelanggaran dan peningkatan partisipasi masyarakat.

“Dengan adanya dukungan dana hibah ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Kami akan terus berupaya untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Mardiana Rusli.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari yang juga hadir memberikan arahan penting terkait percepatan proses pencairan dana hibah.

Ia menyampaikan harapannya agar pencairan tahap dua dana Hibah NPHD dapat direalisasikan sepenuhnya dalam waktu dua minggu ke depan.

“Proses pencairan dana hibah ini sangat krusial untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pengawasan pemilihan serentak 2024.

Kami berharap semua pihak yang terkait dapat bekerja sama dan memastikan pencairan dana ini berjalan sesuai rencana,” ujar Andi Ina.

Dalam pertemua ini juga, seluruh kepala Kesbangpol se-Sulawesi Selatan, menyampaikan laporan perkembangan di masing-masing wilayah.

Mereka sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pengawasan dan mendukung penuh pencairan dana hibah sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya peningkatan kapasitas pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota, optimalisasi penggunaan dana hibah untuk kegiatan pengawasan dan pencegahan, serta peningkatan koordinasi antara Bawaslu, Pemda, dan pihak terkait lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Ruas di Sekitar Masjid Agung Sidrap Ditutup Sementara

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian resmi menetapkan rekayasa lalu lintas dan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Masjid Agung. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan rangkaian kegiatan keagamaan yang dipusatkan di Masjid Agung,Jumat 27/02/2026.

Berdasarkan denah jalur penutupan yang dirilis panitia, beberapa titik di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dinyatakan steril. Penutupan juga dilakukan di sejumlah akses masuk menuju kawasan masjid, termasuk sebagian ruas Jalan Lanto Dg Pasewang, Jalan Usman Balo, hingga Jalan Andi Makkasau.

Dalam denah tersebut terlihat pengalihan arus dilakukan secara terarah. Kendaraan dari arah Makassar (MKS) yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman diarahkan untuk mengambil jalur alternatif sebelum memasuki zona steril. Sementara akses di sekitar kantor DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, hingga area Rumah Jabatan Bupati turut diatur guna menghindari kepadatan.

Panitia juga menyiapkan sejumlah titik parkir di area yang telah ditentukan. Pengunjung dan jamaah diimbau mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik.

Kawasan dalam radius Masjid Agung akan difokuskan bagi pejalan kaki dan jamaah. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan menempatkan personel di setiap titik penutupan dan persimpangan strategis.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan menggunakan jalur alternatif selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Informasi detail terkait titik penutupan dan pengalihan arus dapat dilihat pada denah resmi yang telah disebarluaskan melalui media sosial dan kanal informasi pemerintah.

Dengan rekayasa ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

Continue Reading

Trending