Connect with us

Diskominfo Makassar Bakal Uji Coba Penggunaan Satelit Starlink di F8 Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Makassar akan melakukan uji coba penggunaan satelit Starlink pada acara F8 Makassar mendatang.

Uji coba tersebut rencananya dilaksanakan di booth milik Diskominfo Makassar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Makassar, Ismawaty Nur mengatakan uji coba tersebut dilakukan untuk menguji keandalan Starlink untuk digunakan di Kota Makassar.

” Kominfo Makassar nanti ada boothnya di F8, kami sewa itu. Lalu ada yang mau pinjamkan kami Starlink untuk di uji coba,” ucap isma, sapaan akrabnya, Rabu (10/7).

Pasalnya, kata Isma, banyak yang mengatakam penggunaan Starlink harus dilakukan di area terbuka tanpa penghalang seperti gedung-gedung tinggi.

Sehingg, penggunaan area perkotaan tidak efektif untuk memasang Starlink. Maka dari itu, Isma menegaskan adanya uji coba ini sebagai pembuktian.

“Ini baru kita mau sama-sama buktikan, apakah memang bisa dipasang di situ (di booth Diskominfo) karena kan banyak halangannya juga apakah bisa didaerah Pantai Losari, atau harus digeser geser,” terang Isma.

Sementara itu untuk kapasitas dari Starlink yang akan di uji coba, kata Isma, belum, mengatahui besarannya.

“Soal kapasitasnya saya juga belum tahu, makanya ini mau di uji cobakan karena banyak yang orang yang bilang ada yang 200 mbps ada 300 mbps jadi bikin penasaran,” tambah Isma.

Sehingga, ia pun berharap dengan uji coba ini akan memberikan gambaran yang jelas tentang potensi penggunaan satelit Starlink di Kota Makassar.

“Supaya kita tidak penasaran karena kan ada yang mengatakan harus di area terbuka, di atas sekali yang tidak ada halangannya. Bagaiamana kalau di booth bisa tidak dilakukan uji coba,” tutup Ismawaty.

Diketahui, pelaksanaan F8 Makassar 2024 akan digelar pada tanggal 24-28 Juli, di Tugu Mnek CPI dan Kawasan Pantai Losari Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending