Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Minta Penambahan SMP Baru

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Bidang Kesejahteraan Rakyat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar, Rabu (10/7/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan kesiapan sekolah dalam menghadapi tahun ajaran baru, serta mengevaluasi fasilitas dan lingkungan belajar siswa.

Saat sidak, Anggota Komisi D memeriksa berbagai aspek, termasuk kebersihan lingkungan sekolah, kondisi ruang kelas, ketersediaan sarana dan prasarana.

Selain itu, Anggota Komisi D juga berdialog dengan kepala sekolah dan guru untuk mendapatkan masukan terkait kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi.

“Memang saat ini di PPDB 2024 masih ada kendala salah satunya ialah ruangan di setiap sekolah masih terbatas sehingga penempatan harus dilakukan secara merata, karena memang proses penerimaan perlu kejelasan dan keterbukaan. “Tuturnya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kota Makassar Tinjau Persiapan SPMB 2025 di SMPN 18 Makassa

Olehhya itu pihaknya berkunjung ke beberapa sekolah yang dianggap cukup padat proses penerimaannya sehingga perlu dilakukan penempatan yang kosong pendaftarnya.

Iapun meminta agar pihak pemerintah ke depan ada lagi penambahan sekolah tingkat SMP negeri jika melihat kondisi saat ini. Legislator dari fraksi Gerindra ini menginginkan dan memastikan bahwa semua SMP di Kota Makassar memiliki fasilitas yang memadai dan lingkungan belajar yang kondusif.

Ini penting agar siswa dapat belajar dengan nyaman dan mencapai prestasi yang baik.”ujar dia.

Diketahui hasil dari sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi D dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah kota untuk perbaikan dan peningkatan fasilitas pendidikan di Kota Makassar.

BACA JUGA  Penghargaan Khusus, H Dahyal memberikan selamat kepada Fatma Wahyuddin, Hamzah Hamid, dan Yeni Rahman

Dan Komisi D juga berkomitmen untuk terus memantau kondisi sekolah-sekolah di Kota Makassar agar mutu pendidikan semakin meningkat.

Hadir dalam sidak itu sejumlah Anggota Komisi D DPRD Makassar dipimpin H. Saharuddin Said, diantaranya Kasrudi dari Fraksi Gerindra, Fraksi PAN Hamzah Hamid, Ray Suryadi Arsyad Fraksi Demokrat dan Mesak Rante Padang dari Fraksi PDIP di dampingi Kabid SMP Dinas Pendidikan Makassar Muhammad Guntur.Spd (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Penghargaan Khusus, H Dahyal memberikan selamat kepada Fatma Wahyuddin, Hamzah Hamid, dan Yeni Rahman

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Bahas Isu Terkini Penegakan Hukum, Ketua DPRD Makassar dan Kunjungan Kajari Makassar Perkuat Sinergitas

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel