Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Minta Penambahan SMP Baru

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Bidang Kesejahteraan Rakyat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar, Rabu (10/7/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi dan kesiapan sekolah dalam menghadapi tahun ajaran baru, serta mengevaluasi fasilitas dan lingkungan belajar siswa.

Saat sidak, Anggota Komisi D memeriksa berbagai aspek, termasuk kebersihan lingkungan sekolah, kondisi ruang kelas, ketersediaan sarana dan prasarana.

Selain itu, Anggota Komisi D juga berdialog dengan kepala sekolah dan guru untuk mendapatkan masukan terkait kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi.

“Memang saat ini di PPDB 2024 masih ada kendala salah satunya ialah ruangan di setiap sekolah masih terbatas sehingga penempatan harus dilakukan secara merata, karena memang proses penerimaan perlu kejelasan dan keterbukaan. “Tuturnya.

BACA JUGA  Imam Musakkar Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pelayanan Kesehatan

Olehhya itu pihaknya berkunjung ke beberapa sekolah yang dianggap cukup padat proses penerimaannya sehingga perlu dilakukan penempatan yang kosong pendaftarnya.

Iapun meminta agar pihak pemerintah ke depan ada lagi penambahan sekolah tingkat SMP negeri jika melihat kondisi saat ini. Legislator dari fraksi Gerindra ini menginginkan dan memastikan bahwa semua SMP di Kota Makassar memiliki fasilitas yang memadai dan lingkungan belajar yang kondusif.

Ini penting agar siswa dapat belajar dengan nyaman dan mencapai prestasi yang baik.”ujar dia.

Diketahui hasil dari sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi D dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah kota untuk perbaikan dan peningkatan fasilitas pendidikan di Kota Makassar.

BACA JUGA  Reses Perdana, Budi Hastuti Serap Aspirasi Warga Mannuruki II

Dan Komisi D juga berkomitmen untuk terus memantau kondisi sekolah-sekolah di Kota Makassar agar mutu pendidikan semakin meningkat.

Hadir dalam sidak itu sejumlah Anggota Komisi D DPRD Makassar dipimpin H. Saharuddin Said, diantaranya Kasrudi dari Fraksi Gerindra, Fraksi PAN Hamzah Hamid, Ray Suryadi Arsyad Fraksi Demokrat dan Mesak Rante Padang dari Fraksi PDIP di dampingi Kabid SMP Dinas Pendidikan Makassar Muhammad Guntur.Spd (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Ari Ashari Ilham Kritik Proyek Pengaspalan Jalan Metro: Kualitas Buruk dan Tidak Tepat Waktu

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Evaluasi Fasilitas Sekolah Usai Kasus Gagal Ginjal Siswa

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel