Connect with us

Respon Danny Soal Isu Amran Sulaiman Maju Pilgub: Enak Petarung Ketemu Petarung

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto turut merespon mengenai isu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (AAS) bakal maju di Pilgub Sulawesi Selatan, 27 November 2024 mendatang.

Danny yang merupakan figur potensial di Pilgub menilai, Amran Sulaiman merupakan tokoh di Sulawesi Selatan dan punya kemampuan mengelola pemerintahan.

“Semua berhak maju, beliau juga tokoh, punya kemampuan untuk itu, beliau juga petarunglah. Enak petarung ketemu petarung, demokrasi bisa tumbuh sehat,” kata Danny kepada wartawan, Rabu, (10/7/2024).

Di samping itu, Danny mengaku, mengenai koalisi pengusungnya di Pilgub sudah memenuhi syarat 20 persen atau 17 kursi dari 85 kursi DPRD Sulsel.

Hanya saja, ia masih menunggu beberapa partai untuk bergabung. Kendati untuk calon pendampingnya, Danny akan menyerahkan kepada partai koalisi.

“Saya berharap pasangan bulan ini, cuman saya menunggu partai – partai besar bisa berkoalisi. Walaupun Insyaallah bulan ini kecukupan kursi sudah cukup, tapi tetap saya membuka diri,” ungkapnya.

Diketahui, belakangan ini beredar kabar Amran Sulaiman akan maju di Pilgub Sulsel menggantikan adiknya, Andi Sudirman Sulaiman yang menyandang status petahana.

Isu ini semakin menguat, setelah pergerakan Sudirman Sulaiman untuk maju periode kedua di Pilgub mulai menurun.

Hingga berita ini diterbitkan, Harian Disway masih berusaha mengkonfirmasi Amran Sulaiman mengenai kabar tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending