DPRD Sulsel Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Kitasulsel–Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melaksanakan rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 bersama Gubernur Sulsel, di ruang rapat paripurna kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada Rabu (10/7/2024) petang.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulsel, Mizar Roem, menyampaikan beberapa poin penting berupa rekomendasi dan saran dalam rapat paripurna mengenai persetujuan bersama antara Gubernur Sulsel dan DPRD Provinsi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Dalam penyampaiannya, Mizar Roem menekankan agar ke depannya Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, lebih memperhatikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mencapai serapan anggaran 100% agar lebih meningkatkan kinerja dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Terkhusus di bidang pendapatan anggaran, selalu mengukur target pertumbuhan pendapatan dari realisasi tahun anggaran sebelumnya untuk mencukupkan pendapatan atas kebutuhan belanja,” jelas Mizar.
Selain itu, OPD juga diminta mengoptimalkan potensi pendapatan dan pengelolaan kekayaan daerah berupa aset dan kekayaan yang dipisahkan, terutama yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Banggar DPRD Sulsel menjelaskan ada 12 poin yang disahkan dalam Ranperda ini, termasuk pencapaian realisasi anggaran dan belanja daerah, serta pendapatan dan pengeluaran pada sumber APBD tahunan.
“Dan beberapa perbaikan anggaran agar tidak terjadi beban pada tahun berikutnya, yaitu tahun 2025,” tambah Mizar Roem.
Khusus di bidang keuangan, OPD di Pemprov Sulsel diharapkan mengatur arus kas untuk menyelesaikan hak bagi hasil yang ada di kabupaten/kota sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah (LHKPD), agar utang belanja yang menyeberang ke tahun 2023 segera terbayarkan melalui arus kas tahun 2024. Ini dilakukan untuk meminimalisir potensi beban utang agar tidak terjadi lagi pada tahun 2025,” pungkasnya.
Rapat paripurna yang diselenggarakan di lantai III DPRD Sulsel ini dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakhrulloh, dan jajaran SKPD Pemprov Sulsel.
Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya Ranperda ini karena anggaran harus seimbang dari awal tahun anggaran hingga APBD pokok.
Jika ada defisit anggaran, maka serapan anggaran harus 100% untuk menutupi defisit tersebut.
“Bagaimana kinerja DPRD selama proses Ranperda ini sampai disetujui bersama DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel, OPD Pemprov, dan seluruh anggota dewan yang terlibat,” tukasnya. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login