Connect with us

Indira Yusuf Ismail Bersama OPD Pemkot Makassar Bahas Persiapan Lomba Kelurahan Terpadu Nasional

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, memimpin rapat persiapan untuk menghadapi penilaian Lomba Kelurahan Terpadu tingkat nasional di Aula Kediaman Pribadinya, Kamis malam (11/7/2024).

Langkah ini diambil setelah kelurahan Manggala yang menjadi perwakilan Kota Makassar pada lomba Kelurahan Terpadu keluar sebagai juara satu tingkat provinsi.

Indira terlebih dahulu menyampaikan apresiasinya kepada seluruh OPD dan Pemerintah Kecamatan Manggala. Kolaborasi dan kerja keras yang membuahkan hasil yang menggembirakan untuk Kota Makassar.

Indira pun menegaskan untuk segera bersiap untuk melanjutkan pembenahan di Kelurahan Manggala.

Rapat malam ini, kata Indira menjadi momentum evaluasi dalam meningkatkan kualitas Kelurahan Manggala agar Kota Makassar bisa meraih juara satu di nasional.

“OPD dan Pak camat, benahi lagi, semoga kita bisa penuhi apa yang menjadi kriteria penilaian. Ini belum finish, jadi ada yang masih kita kerjakan, sehingga kita bisa juara satu nasional,” ucap Indira.

Indira berharap prestasi yang diraih ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi warga setempat, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kelurahan.

Dengan dukungan penuh dari semua pihak terkait, Indira pun optimis Kota Makassar bisa kembali meraih juara di tingkat nasional tahun ini.

Diketahui, tahun lalu, Kota Makassar diwakili oleh Kelurahan Maccini Sombala, berhasil keluar sebagai juara dua tingkat nasional.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending