Connect with us

Kemenkumham Sulsel Sidak Rupbasan Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Optimalkan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan khususnya di bidang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan, Surianto bersama Kasubid Lola, Basan, Baran dan Keamanan, Rusdi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Makassar, Rabu pagi (10/7/2024).

Surianto langsung melakukan pengecekan terhadap gudang serta administrasi penerimaan dan pengeluaran Barang Sitaan dan Rampasan Negara.

Ia memantau langsung kondisi fisik gudang, mengevaluasi sistem penyimpanan dan perawatan serta memastikan bahwa prosedur administrasi penerimaan dan pengeluaran Basan, Baran telah berjalan sesuai dengan SOP yang telah di tetapkan.

Dalam kesempatan ini Surianto juga memantau penerimaan dan pengeluaran Basan, Baran dan penitipan barang sitaan wilayah Sulawesi selatan, salah satu sitaan tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

“Sidak ini juga dilakukan guna barang sitaan dan barang rampasan negara betul disimpan dan dirawat dengan baik oleh pegawai agar tidak mengalami depresiasi nilai saat proses lelang dilakukan, agar nilai barang sitaan tersebut ketika dikemblikan ke kas negara secara optimal (asset recovery),” jelas Surianto

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan diskusi kepada para petugas Rupbasan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kendala yang dihadapi serta upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan barang-barang sitaan Negara wilayah Sulsel.

Karupbasan, Ahmad menyampaikan terimakasih atas kunjungan ini. Dia berharap terjalin komunikasi yang lebih baik antara Rupbasan dan pihak pengelola di tingkat pusat, agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan Basan Baran di Rupbasan Kelas I Makassar.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending