Connect with us

Indira dan Anak Wapres RI Saling Sharing Soal Penanganan Stunting di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Putri Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah, berkunjung ke kediaman pribadi Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, di Jalan Amirullah, Kamis (11/07/2024).

Pada audiensi itu, Azizah berbincang santai dengan Indira bagaimana inovasi penangan stunting di Kota Makassar.

Ia turut menyarankan penerapan kembali beberapa poin dari Sustainable Development Goals (SDGs) dalam aspek penangangan stunting di Kota Makassar.

“Di PKK Ibu, program lama itu, SDGs, mungkin ada isu-isu aktual yang barangkali bisa dijalankan kembali,” ujar Azizah.

Indira pun bercerita, menyoal SDGs, impelementasi dari sejumlah poinnya telah lama berjalan melalui berbagai program inovatif yang terintegrasi dengan konten lokal.

Indira merincikan, TP PKK dan Dinas Terkait terus memberikan kolaborasi dan menghasilkan strategi yang inovatif untuk menurunkan prevalensi stunting dalam mengejar target zero stunting di Kota Makassar.

Implementasi program-program konkret itu kemudian berhasil mengantarkan Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan bergengsi tahun ini dari BKKBN RI.

“Alhamdulillah bulan lalu kami, Wali Kota Makassar memperoleh penghargaan Satya Lencana Wirakarya dan saya, Ketua TP PKK Kota Makassar menyabet Manggala Karya Kencana,“ cerita Indira.

Menoleh lebih jauh, konsentrasi Pemkot Makassar terhadap implementasi SDGs juga membawa Kota Makassar keluar dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel yang termasuk memiliki kemiskinan ekstrem pada 2022 lalu.

“Meskipun di Makassar tidak termasuk, bukan berarti tidak ada hal itu. Sama dengan stunting, meskipun pada datanya tidak banyak, tapi bukan berarti tidak ada, karena kita membandingkan dengan proporsi penduduknya,” urai Indira.

Oleh karena itu, Indira menyampaikan, hingga saat ini, Pemkot Makassar bersama TP PKK Kota masih terus menggalakkan program penanganan stunting.

Indira menggaris bawahi, solusinya adalah memperbaiki pandangan masyarakat terhadap cara pola hidup yang sehat. Sebagai langkah konkret dalam pembangunan masyarakat berkelanjutan.

“Maka dari itu, fokus kami adalah mengedukasi. Selain pemerintah menghayo-hayo dengan berbagai program yang ada, masyarakat yang harus bisa sadar sendiri,” ucapnya.

Menutup audiesinya, Azizah selaku Ketua Perhimpunan Saudagar Muslimah Indonesia (Persami) mengundang Indira sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dekranasda Kota Makassar.

Azizah mengajak Indira untuk turut serta Event Promosi Budaya Lokal lewat Fashion di Okland, Amerika serikat pada Agustus dan September mendatang. Selain Makassar, Azizah menyampaikan dua Provinsi lainnya yang akan berpartisipasi adalah Bali dan Jakarta Timur serta Kemenko RI.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending