Connect with us

Disbud Makassar Perkuat Pemeliharaan Warisan Budaya dan Sejarah Melalui Peningkatan Program

Published

on

Kitasulael–Makassar Dinas Kebudayaan Kota Makassar terus menguatkan upaya dalam pemeliharaan warisan budaya dan sejarah Kota Makassar, sejalan dengan program strategis Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yang fokus pada Penataan Total Destinasi Budaya dan Sejarah.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar, Andi Herfidha Attas mengatakan dalam upaya pelestarian peninggalan sejarah, sebanyak 28 cagar budaya peringkat kota, dengan 204 bangunan, situs, atau benda terdata yang terus dibenahi.

“Kami melakukan pemeliharaan infrastruktur sarana dan prasarana pada tempat bersejarah termasuk makam pahlawan dan rumah-rumah adat, untuk meningkatkan aksesibilitas fasilitas,” jelasnya di Kantor Disbud, pada Jumat (12/7/2024).

Lanjutnya, salah satu bangunan cagar budaya paling unggul yakni Museum Kota Makassar, Herfidha menyebutkan sekitar 80 ribu pengunjung di tahun 2023.

“Melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan UPT Museum Kota Makassar berhasil meningkatkan jumlah dari 4.173 pada 2021 menjadi 82.326 pada 2023, mencerminkan minat yang besar dari masyarakat terhadap warisan budaya,” jelasnya.

Dalam upaya pelestarian budaya Makassar, Herfidha menekankan pentingnya perayaan Hari Kebudayaan Makassar setiap tanggal 1 April. Terlebih Makassar sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang merayakan acara khusus ini.

“Hari Kebudayaan Kota Makassar tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) tahun 2019. Setiap tahunnya, Disbud Makassar menggelar festival dan mengenakan busana tradisional sebagai bagian dari perayaan ini,” jelasnya.

Selain itu, Herfidha mengatakan Disbud Kota Makassar juga mengadakan festival berbasis penguatan kebudayaan seperti Festival Kelong dan Festival Genta Budaya.

Sementara itu, dalam pelestarian bahasa daerah, Herfidha mengatakan Disbud Makassar memiliki inovasi aplikasi “appilajara”.

“Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pembelajaran Bahasa Lontara, salah satu bahasa tradisional yang penting di Makassar,” jelasnya.

Lannutnya, Disbud Makassar juga aktif melakukan pembinaan seni dan dan budaya kepada generasi muda melalui kampung budaya yang ada di Lorong Wisata.

“Melalui Kampung Budaya sebagai upaya pelestarian budaya pada generasi muda melalui kegiatan belajar bersama maestro budaya,” jelasnya.

Dengan berbagai program ini, Disbud Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan budaya dan sejarah Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending