Connect with us

Pj Gubernur Sulsel Ingatkan Tidak Ada Lagi Kekerasan Dalam Dunia Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, memberi kuliah umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampili, Kabupaten Gowa.

Kuliah umum ini dalam rangka peningkatan wawasan mengenai pemerintah daerah bagi Satuan Praja Muda Angkatan XXXIII dan mewujudkan kader pelopor pemerintah yang berakhlak.

“Saya tahu betul bagaimana STPDN menjadi IPDN dan bagaimana kampus dipecah menjadi tujuh kampus. Saya bertahun-tahun urus IPDN dan pasti lewat di meja saya setiap SK penerimaan angkatan baru,” kata Prof Zudan dalam kuliah umumnya, Jumat, 12 Juli 2024.

Ia menyampaikan agar seluruh satuan praja muda mengubah cara berpikir mengendapkan nilai prestasi, karya dan menjauhi kekerasan antara senior junior.

“Untuk para praja apa yang harus dipersiapkan pasca perubahan di IPDN. Ada nilai yang tidak pernah runtuh yakni nilai prestasi dan karya. Tinggalkan gaya hidup dengan gengsi, tapi sekarang yang harus dilakukan mengedepankan karya dan prestasi,” tuturnya.

“Bagaimana menghapus nilai kekerasan, tidak boleh kekerasan, dan tidak boleh kata-kata kasar, tapi harus melakukan pembimbingan yang baik antara adik kelas dengan kaka kelas,” lanjutnya.

Untuk itu, seluruh praja muda harus menebarkan kebaikan dan kasih sayang antara sesama.

Kemudian yang muda menghargai dan hormati senior, dan senior menyayangi adik kelasnya.

“Apa harus diperbaiki, satu tebarkan kasih sayang, sayangin adik mu dan hormati senior mu, karena inilah yang dibutuhkan di kampus kalau sudah masuk di kampus Jatinangor,” pesannya.

Sementara itu, Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sulsel, Prof Murtir Jeddawi menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Sulsel sudah hadir memberikan kuliah umum kepada praja muda IPDN Kampili, Gowa.

“Terima kasih Bapak Prof Zudan sudah hadir dan memberikan kuliah umum. Prof Zudan ini yang paling paham tentang IPDN, karena beliau yang membidangi ini bertahun-tahun di Mendagri,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending