Connect with us

Peduli Milenial, Bacalon Walikota Makassar Rusdin Abdullan Gelar Turnamen Rudal Mobile Legends

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Untuk menyalurkan bakat kaum milenial di Bidang e-sports, Bakal Calon Walikota Makassar, Rusdin Abdullah akan menggelar turnamen Rudal Mobile Legends Compotitions 2024.

Turnamen ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi terhadap para pemuda-pemudi di Kota Makassar yang telah mencintai dunia e-sports.

Turnamen ini akan berlangsung pada hari Minggu 20 Juli 2024, bertempat di Posko Induk Pemenangan Rusdin Abdullah di Jalan Pettarani Makassar.

Panitia pelaksana Andi Muh Farid memgatakan pendaftaran mulai di buka hari ini sampai dengan tanggal 18 juli.

“Pendaftara kita sudah muali buka, kita target peserta setiap kecamatan ada perwakilan tim,” kata pria yang akran sapa Acil ini, Minggu (14/07/2024).

Acil mengatakan kegiatan ini dilakukan Rusdin Abdullah karena perkembangan teknologi dan peminat esports akhir-akhir ini, khususnya di kota Makassar sangat diminati.

“Ini juga bentuk kepedulian Pak Rudal terhadap penggemer esports. Tentunya kedepan jika diamahkan menjadi Walikota, beliau akan memperhatikan bakat kaum kaum muda. Kegiatan kegaiatan esports seperti harus digalakkan agar ada tempat anak muda menyalurkan bakatnya, itu bagian dari kometmen pak Rudal Kedepan,” ucap Acil.

Kegiatan turnamen adu ketangkasan Rudal Mobile Legends Compotitions 2024 memperebutkan total hadiah sebesar 15 Juta rupiah.

“Saratnya peserta usia 17 Tahun keatas, Semua pemain tim Wajib mengikuti akun @rudal_sayangmakassar di Instagram,” ujar Acil.

Bagian anda pencinta e-sports, ayo ikuti turnamen Rudal Mobile Legends Compotitions 2024. Untuk pendafatar silahkan hubungi nomor (WA Only) 085696744721 (SON) dan laman https://bit.ly/RUDALMLBBTOUR2024

Berikut Syarat Selengkapnya Rudal Mobile Legends Competition 2024 :

Mohon agar pembaca dan memahami aturan dibawah dengan baik dan teliti

Alur Turnamen:
– Batas Pendaftaran: 18 Juli 2024
– Technical Meeting: 19 Juli 2024
– Tanggal Turnamen: 20 Juli 2024
– Lokasi Turnamen: POSKO RUDAL SAYANG MAKASSAR, Jl. A.P. Pettarani, Makassar.

PERSYARATAN TURNAMEN:
1. Peserta Wajib sudah berumur minimal 17 tahun.
2. Peserta Wajib sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Domisili Kota Makassar.
3. Semua pemain tim Wajib mengikuti akun @rudal_sayangmakassar di Instagram.
4. Sebuah tim harus terdiri dari anggota berikut:
– 5 pemain utama (Wajib)
– 2 pemain cadangan (Tidak Wajib)
5. Pemain tidak diperbolehkan untuk bergabung lebih dari 1 tim.
6. Dengan mendaftar, Tim mengakui bahwa semua penggunaan foto, video, dan segala bentuk rekaman            selama turnamen telah diberikan persetujuan hukum oleh para pemain untuk tujuan media dan pemasaran.
7. Tindakan mendaftar untuk turnamen ini berarti anda menerima semua syarat, ketentuan, aturan, dan peraturan yang dinyatakan, secara keseluruhan.

Untuk info lebih lanjut silahkan menghubungi nomor dibawah ini (WA Only):
085696744721 (SON)

*Mohon untuk mengisi Formulir sesuai dengan instruksi dan ketentuan yang telah kami tetapkan.
*Apabila telah terdaftar, mohon untuk melakukan konfirmasi ulang ke nomor yg telah tertera di atas, Terima Kasih.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending