Connect with us

Lantik 4 Wakil Rektor dan Sejumlah Pejabat, Ini Pesan Rektor UNM Prof Karta

Published

on

Kitasulsel–Makassar Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi melantik empat Wakil Rektor UNM dan sejumlah pejabat dalam lingkup UNM di Gedung Pascasarjana UNM, Senin (15/7/2024).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan serah terima jabatan dan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan UNM.

Para Wakil Rektor UNM yang dilantik antara lain, Prof. Dr. Hj. Andi Aslinda, M.Si sebagai Wakil Rektor I, Prof. Dr. Ir. M. Ichsan Ali, M.T selalu Wakil Rektor II, Dr. Arifin Manggau, S.Pd. M.Sn sebagai Wakil Rektor III, dan Prof. Dr. Syahruddin sebagai Wakil Rektor IV.

Prof Karta mengatakan ada banyak wajah baru yang diangkat menjadi Wakil Rektor. Hal ini menandakan dinamika kepemimpinan di UNM berjalan.

Meski demikian, Prof Karta Jayadi menegaskan jika para Wakil Rektor yang dilantik secara karir akademik adalah wajah lama.

“Apakah dia yang terbaik? Tergantung cara kita mengukurnya. Tapi saya yakin mereka yang dilantik hari ini adalah mereka yang mampu menjalankan tugas sesuai dengan visi-misi UNM selama ini, termasuk visi-misi saya do 2024-2028,” ujarnya.

Prof Karta pun berharap para Wakil Rektor yang dilantik menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Misalnya Wakil Rektor I di bidang akademik, dia harus mampu memetakan proses-proses akademik secara standar dan dia juga harus meningkatkan indeks kinerja utama yang terkait dengan bidang tugasnya.

Prof Karta Jayadi memberi penekanan khusus para Wakil Rektor III karena tugasnya terbilang berat, yakni mengurusi mahasiswa.

Dia harus mampu beradaptasi dengan mahasiswa dan juga harus mampu mendengarkan curahan mahasiswa berdasarkan pada aturan yang berlaku.

Pada intinya, menurut guru besar antropologi seni ini, setiap Wakil Rektor diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Saya tidak paksa untuk melakukan percepatan tapi tetap ada target. Ketika tidak tercapai target di situ kita akan bantu semua. Saya akan melibatkan orang lain untuk itu,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending