Danny Pomanto Launching Aplikasi APIP TA’, Optimalisasi Pengawasan Internal Pemkot Makassar

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melaunching aplikasi APIP TA’ inovasi Inspektorat Kota Makassar, di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa (16/7/2024).
Aplikasi APIP TA’ hadir untuk mengoptimalkan pengawasan internal Pemerintah Kota Makassar yang bersinergi dengan BPKP dan KPK RI.

Ikut melaunching aplikasi APIP TA’, Koordinator Korsupgah Wilayah IV KPK Tri Budi Rochmanto dan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Mohamad Risbiyantoro.
Mereka didampingi Kepala Inspektorat Kota Makassar A Asma Zulistia Ekayanti. Juga turut hadir Pj Sekda Firman Pagarra, dan seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar.

Danny Pomanto mengatakan aplikasi APIP TA’ terintegrasi dengan Command Center Pemkot Makassar yang sementara dibangun di gedung Makassar Government Center (MGC).
Langkah ini sebagai bentuk dukungan Makassar sebagai Smart City. Apalagi, aplikasi APIP TA’ akan terkoneksi langsung dengan KPK RI dan BPKP.
“APIP TA’ ini mengintegrasikan semua sistem, termasuk keuangan dan kinerja itu semua akan terkoneksi secara digital,” kata Danny Pomanto.
Kehadiran aplikasi APIP TA’ memudahkan semua pihak di dalam melakukan pengawasan. Baik itu Inspektorat sebagai APIP, maupun KPK RI, BPKP, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski begitu, aplikasi ini tidak terbuka untuk umum. Aplikasi APIP TA’ hadir sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor).
“Itu semua sistem internal, tapi transparan. Ada namanya neraca itu semua kita umumkan,” ucap Danny Pomanto menjelaskan.
Aplikasi APIP TA’ juga memudahkan pemerintah kota di dalam melakukan pengawasan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Makassar bisa diperiksa lebih awal.
Sebab pelaporan melalui aplikasi APIP TA’ dapat dilihat secara real time. Kinerja masing-masing OPD dapat terpantau.
Sementara itu, Koordinator Korsupgah Wilayah IV KPK Tri Budi Rochmanto memberi apresiasi kepada pemerintah kota khususnya Inspektorat di dalam menghadirkan aplikasi APIP TA’
“Jadi APIP TA’ ini lebih memudahkan, khususnya di dalam pencegahan korupsi sehingga kita bisa melihat langsung hasil review, dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat,” ungkapnya.
Dengan hadirnya APIP TA’ ini, Tri Budi berharap Pemkot Makassar terhindar dari tindak pidana korupsi. Apalagi KPK sebagai mitra kerja dari I Inspektorat bisa melakukan koordinasi dalam upaya pencegahan.
“Kita diberikan akses, jadi kita bisa memantau langsung,” tutupnya. (*)

NEWS
Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Kitasulsel–MAKASSAR Stadion Sudiang, Makassar tahap 1 dimulai tahun 2025 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) berharap stadion kebanggaan masyarakat Sulsel ini segera dapat dinikmati.
Apalagi kata dia, Makassar sudah lama tidak menikmati stadion ataupun menyaksikan pertandingan PSM Makassar di Kota Daeng ini.

“Semoga masyarakat Sulsel dapat segera menikmati stadion di kota Makassar,” ucap AIA kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.
Ia juga mengaku akan selalu mengawal anggaran untuk Stadion Sudiang ini yang sebelumnya sempat hilang dalam penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembangunan tahap 1 Stadion Sudiang, Makassar akan dimulai tahun 2025 ini. Dia bilang, anggaran untuk tahap 1 ini senilai Rp650 miliar.
Hal itu diungkap setelah dirinya bertemu dengan Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel pada, Jumat, 20 Juni 2025.
“Menerima Satker Prasarana Strategis Kementerian PU terkait kerjasama dalam hal kesiapan lahan dan dokumen Amdal Andalalin Sudiang yang sedang tahap penyelesaian oleh Pemprov Sulsel,” ungkap Andi Sudirman.
“InsyaAllah pembangunan fisik Stadion (Sudiang) dengan anggaran kurang lebih Rp650 miliar tahap 1 dimulai tahun ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman menjelaskan, pihaknya terus mempercepat seluruh kebutuhan yang dibutuhkan untuk membangun Stadion Sudiang, termasuk dokumen administrasinya.
“Administrasi untuk pembangunan Stadion Sudiang dalam waktu dekat akan dirampungkan oleh Dispora Sulsel untuk administrasi kelengkapan berkasnya atau kebutuhan lainnya,” ungkap Suherman kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.
Pemprov Sulsel Sudah Anggarkan Amdal-Andalalin Stadion Sudiang
Pemprov Sulsel telah menganggarkan penyusunan dokumen Stadion Sudiang sekitar Rp1 miliar. Awalnya, penganggaran itu sudah dimasukkan dalam penganggaran 2024 ini. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak sempat dilakukan, sehingga pada 2025 ini tetap dianggarkan.
“Pemprov siapkan di tahun 2024. Tetapi karena saat ini sudah sisa 1 bulan untuk pelaksanaan kegiatan, sehingga akan disiapkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi kepada Herald Sulsel, Sabtu, 16 November 2024.
Anggaran yang sekitar Rp1 miliar itu kata dia, akan digunakan untuk penyusunan dokumen, termasuk untuk Amdal.
“Sekitar hampir Rp1 miliar untuk penyusunan dokumen Amdal, dokumen Andalalin, dokumen kajian Pertek air limbah, dokumen kajian Pertek emisi udara, dan dokumen kajian rintek LB3,” tukas Hasbi. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login