Connect with us

Danny Pomanto Launching Aplikasi APIP TA’, Optimalisasi Pengawasan Internal Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melaunching aplikasi APIP TA’ inovasi Inspektorat Kota Makassar, di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa (16/7/2024).

Aplikasi APIP TA’ hadir untuk mengoptimalkan pengawasan internal Pemerintah Kota Makassar yang bersinergi dengan BPKP dan KPK RI.

Ikut melaunching aplikasi APIP TA’, Koordinator Korsupgah Wilayah IV KPK Tri Budi Rochmanto dan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Mohamad Risbiyantoro.

Mereka didampingi Kepala Inspektorat Kota Makassar A Asma Zulistia Ekayanti. Juga turut hadir Pj Sekda Firman Pagarra, dan seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar.

Danny Pomanto mengatakan aplikasi APIP TA’ terintegrasi dengan Command Center Pemkot Makassar yang sementara dibangun di gedung Makassar Government Center (MGC).

Langkah ini sebagai bentuk dukungan Makassar sebagai Smart City. Apalagi, aplikasi APIP TA’ akan terkoneksi langsung dengan KPK RI dan BPKP.

“APIP TA’ ini mengintegrasikan semua sistem, termasuk keuangan dan kinerja itu semua akan terkoneksi secara digital,” kata Danny Pomanto.

Kehadiran aplikasi APIP TA’ memudahkan semua pihak di dalam melakukan pengawasan. Baik itu Inspektorat sebagai APIP, maupun KPK RI, BPKP, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski begitu, aplikasi ini tidak terbuka untuk umum. Aplikasi APIP TA’ hadir sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor).

“Itu semua sistem internal, tapi transparan. Ada namanya neraca itu semua kita umumkan,” ucap Danny Pomanto menjelaskan.

Aplikasi APIP TA’ juga memudahkan pemerintah kota di dalam melakukan pengawasan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Makassar bisa diperiksa lebih awal.

Sebab pelaporan melalui aplikasi APIP TA’ dapat dilihat secara real time. Kinerja masing-masing OPD dapat terpantau.

Sementara itu, Koordinator Korsupgah Wilayah IV KPK Tri Budi Rochmanto memberi apresiasi kepada pemerintah kota khususnya Inspektorat di dalam menghadirkan aplikasi APIP TA’

“Jadi APIP TA’ ini lebih memudahkan, khususnya di dalam pencegahan korupsi sehingga kita bisa melihat langsung hasil review, dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat,” ungkapnya.

Dengan hadirnya APIP TA’ ini, Tri Budi berharap Pemkot Makassar terhindar dari tindak pidana korupsi. Apalagi KPK sebagai mitra kerja dari I Inspektorat bisa melakukan koordinasi dalam upaya pencegahan.

“Kita diberikan akses, jadi kita bisa memantau langsung,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending