Connect with us

Inspektorat Daerah Kota Makassar Lumncurkan Aplikasi APIP TA untuk Optimalisasi Pengawasan Intern

Published

on

Kitasulsel–Makassar Inspektorat Daerah Kota Makassar meluncurkan aplikasi APIP TA (Optimalisasi Pengawasan Intern pada Pemerintah Kota Makassar) di Hotel Four Point, Makassar, pada hari Selasa, (16/7/2024).

APIP TA’ merupakan inovasi dari Inspektorat Daerah Kota Makassar dalam melaksanakan pengawasan intern terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Makassar.

Digitalisasi pengawasan ini diharapkan dapat mendorong pengawasan intern menjadi lebih optimal.

APIP TA’ dilaunching oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Mohammad Rusbiantoro, dan Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmanto.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menyampaikan bahwa APIP TA’ adalah langkah konkret dalam memperkuat tata pemerintahan Smart City dengan digitalisasi yang akan mengoptimalkan pengawasan intern di Pemkot Makassar.

“Dengan kehadiran APIP TA’ ini, diharapkan pengawasan semakin efektif dan profesional. Manfaatnya tidak hanya terlihat dalam menjaga validitas, keamanan dan integritas data, tetapi juga dalam mempercepat proses penyampaian dokumen dan hasil pemeriksaan secara digital,” jelasnya.

Inspektur Daerah Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, menjelaskan melalui APIP TA proses pengawasan dapat lebih efektif, efisien, dan profesional serta akan lebih akuntabel karena terdapat tahapan quality assurance oleh BPKP.

“Selain bersinergi dengan BPKP, melalui APIP TA’ juga dioptimalkan sinergi dengan KPK RI khususnya terkait mandatory pengawasan yang diamanahkan dalam MCP KPK sehingga pada akhirnya dapat mencegah terjadinya fraud ataupun tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar,” jelasnya.

Lanjutnya, APIP harus berperan sebagai penjamin kualitas, konsultan, mitra strategis, dan katalisator perubahan sehingga tentu dibutuhkan tools untuk mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat selaku APIP.

“Dan untuk saat ini, digitalisasi pengawasan yang bersinergi dengan BPKP dan KPK baru diterapkan di Pemerintah Kota Makassar yang di mana obyek pemeriksaan dapat menyampaikan dokumen dengan lebih cepat dan aman,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Eka, melalui APIP TA’, pelaksanaan pengawasan intern akan terintegrasi dengan Sistem Pemutakhiran Tindak Lanjut Pemeriksaan (SIPAKATAU) dan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SIMAKDA).

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah IV.2 KPK RI, Tri Budi Rochmanto, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Kota Makassar dalam meluncurkan APIP TA’.

“Langkah ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Pemerintah Kota Makassar serta mendukung upaya pencegahan korupsi dengan lebih efektif,” ungkapnya.

BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Tri Rusbiantoro juga menyampaikan dukungannya dalam penerapan APIP TA’ di Kota Makassar yang diharapkan dapat mengoptimalkan peran APIP dan meningkatkan kinerja pengawasan intern di Kota Makassar.

“Melalui APIP TA ini akan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan pelayanan publik kelas dunia bersih dari indikasi korupsi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  Stadion Sudiang, Makassar tahap 1 dimulai tahun 2025 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) berharap stadion kebanggaan masyarakat Sulsel ini segera dapat dinikmati.

Apalagi kata dia, Makassar sudah lama tidak menikmati stadion ataupun menyaksikan pertandingan PSM Makassar di Kota Daeng ini.

“Semoga masyarakat Sulsel dapat segera menikmati stadion di kota Makassar,” ucap AIA kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Ia juga mengaku akan selalu mengawal anggaran untuk Stadion Sudiang ini yang sebelumnya sempat hilang dalam penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembangunan tahap 1 Stadion Sudiang, Makassar akan dimulai tahun 2025 ini. Dia bilang, anggaran untuk tahap 1 ini senilai Rp650 miliar.

Hal itu diungkap setelah dirinya bertemu dengan Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel pada, Jumat, 20 Juni 2025.

“Menerima Satker Prasarana Strategis Kementerian PU terkait kerjasama dalam hal kesiapan lahan dan dokumen Amdal Andalalin Sudiang yang sedang tahap penyelesaian oleh Pemprov Sulsel,” ungkap Andi Sudirman.

“InsyaAllah pembangunan fisik Stadion (Sudiang) dengan anggaran kurang lebih Rp650 miliar tahap 1 dimulai tahun ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman menjelaskan, pihaknya terus mempercepat seluruh kebutuhan yang dibutuhkan untuk membangun Stadion Sudiang, termasuk dokumen administrasinya.

“Administrasi untuk pembangunan Stadion Sudiang dalam waktu dekat akan dirampungkan oleh Dispora Sulsel untuk administrasi kelengkapan berkasnya atau kebutuhan lainnya,” ungkap Suherman kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Pemprov Sulsel Sudah Anggarkan Amdal-Andalalin Stadion Sudiang

Pemprov Sulsel telah menganggarkan penyusunan dokumen Stadion Sudiang sekitar Rp1 miliar. Awalnya, penganggaran itu sudah dimasukkan dalam penganggaran 2024 ini. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak sempat dilakukan, sehingga pada 2025 ini tetap dianggarkan.

“Pemprov siapkan di tahun 2024. Tetapi karena saat ini sudah sisa 1 bulan untuk pelaksanaan kegiatan, sehingga akan disiapkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi kepada Herald Sulsel, Sabtu, 16 November 2024.

Anggaran yang sekitar Rp1 miliar itu kata dia, akan digunakan untuk penyusunan dokumen, termasuk untuk Amdal.

“Sekitar hampir Rp1 miliar untuk penyusunan dokumen Amdal, dokumen Andalalin, dokumen kajian Pertek air limbah, dokumen kajian Pertek emisi udara, dan dokumen kajian rintek LB3,” tukas Hasbi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel