Connect with us

Makassar Jadi Daerah Ketiga Gelar Diskusi Publik Juknis Tatacara Penerapan Intensif Kinerja Berbasis Ekologi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pilar Nusantara (Pinus) menggelar Diskusi Publik Petunjuk Teknis Tatacara Penerapan Intensif Kinerja Berbasis Ekologi di Daerah, Selasa (16/7). Agenda ini dilaksanakan di Hotel Claro Makassar.

Diskusi publik ini menjadikan Makassar sebagai daerah ketiga. Di mana sebelumnya ada Provinsi Sumatera dan Provinsi Aceh.

Perwakilan Perkumpulan Pilar Nusantara, Hari Kusdaryanto menjelaskan kegiatan ini menghadirkan seluruh stakeholder dari provinsi, kabupaten/kota serta non pemerintah.

“Tujuannya untuk mendapatkan masukan terhadap rancangan yang sebelumnya menjadi petunjuk teknis terkait detail suatu daerah yang bisa mengeluarkan kebijakan,” tukas Hari.

Sambung dia, dimana skemanya dari provinsi pada kabupaten dan kota, terus ke tingkat desa. Selanjutnya, daerah berkinerja ekologis baik yang menjaga lingkungan maupun yang memiliki program inovatif sehingga yang program kebijakan inovasi terkait pelestarian lingkungan nanti mendapatkan anggaran.

“Jadi penganggarannya sesuai dengan kinerja dan inovasi kabupaten dan kota. Semakin inovatif programnya semakin luas peluang memperoleh anggaran yang besar,” ucapnya.

Saat ini di Indonesia sudah diterapkan di 39 daerah dengan total anggaran mencapai Rp289 miliar dalam 4 tahun terakhir.

“Semakin banyak daerah yang mengadopsi kebijakan insentif berbasis kinerja ekologis semakin baik. Saat ini kita akan menggarap Bulukumba,” jelasnya.

“Harapannya semakin banyak kabupaten kota yang menerapkan program ini maka akan semakin baik. Saat ini kami sudah menerapkan program tersebut di Kabupaten Maros dan Kota Parepare.

Nantinya akan menyasar Kabupaten bulukumba,” tegasnya.

Hari mengungkapkan dalam penerapan program ini terlebih dahulu dilakukan penghitungan kafasitas fiskal.

Selanjutnya akan ada pemahaman skemanya seperti apa yang cocok diterapkan di daerah atau di kota masing-masing (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending