Connect with us

Makassar Jadi Daerah Ketiga Gelar Diskusi Publik Juknis Tatacara Penerapan Intensif Kinerja Berbasis Ekologi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pilar Nusantara (Pinus) menggelar Diskusi Publik Petunjuk Teknis Tatacara Penerapan Intensif Kinerja Berbasis Ekologi di Daerah, Selasa (16/7). Agenda ini dilaksanakan di Hotel Claro Makassar.

Diskusi publik ini menjadikan Makassar sebagai daerah ketiga. Di mana sebelumnya ada Provinsi Sumatera dan Provinsi Aceh.

Perwakilan Perkumpulan Pilar Nusantara, Hari Kusdaryanto menjelaskan kegiatan ini menghadirkan seluruh stakeholder dari provinsi, kabupaten/kota serta non pemerintah.

“Tujuannya untuk mendapatkan masukan terhadap rancangan yang sebelumnya menjadi petunjuk teknis terkait detail suatu daerah yang bisa mengeluarkan kebijakan,” tukas Hari.

Sambung dia, dimana skemanya dari provinsi pada kabupaten dan kota, terus ke tingkat desa. Selanjutnya, daerah berkinerja ekologis baik yang menjaga lingkungan maupun yang memiliki program inovatif sehingga yang program kebijakan inovasi terkait pelestarian lingkungan nanti mendapatkan anggaran.

“Jadi penganggarannya sesuai dengan kinerja dan inovasi kabupaten dan kota. Semakin inovatif programnya semakin luas peluang memperoleh anggaran yang besar,” ucapnya.

Saat ini di Indonesia sudah diterapkan di 39 daerah dengan total anggaran mencapai Rp289 miliar dalam 4 tahun terakhir.

“Semakin banyak daerah yang mengadopsi kebijakan insentif berbasis kinerja ekologis semakin baik. Saat ini kita akan menggarap Bulukumba,” jelasnya.

“Harapannya semakin banyak kabupaten kota yang menerapkan program ini maka akan semakin baik. Saat ini kami sudah menerapkan program tersebut di Kabupaten Maros dan Kota Parepare.

Nantinya akan menyasar Kabupaten bulukumba,” tegasnya.

Hari mengungkapkan dalam penerapan program ini terlebih dahulu dilakukan penghitungan kafasitas fiskal.

Selanjutnya akan ada pemahaman skemanya seperti apa yang cocok diterapkan di daerah atau di kota masing-masing (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.