Connect with us

Surat Tugas Bukan Jaminan, Ketua Demokrat Sulsel: Masih 50 Persen

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat segera mengeluarkan rekomendasi berpasangan untuk bakal calon kepala daerah.

Sebelumnya, partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono itu telah menerbitkan rekomendasi untuk satu orang beberapa pekan lalu.

Ketua Demokrat Sulsel Ni’matullah menjelaskan, surat rekomendasi nantinya bukan jaminan mereka diusung oleh Partai Demokrat. Syarat mendaftar, pasangan wajib mengantongi rekomendasi bentuk B1-KWK.

“Peluang diusung 50 persen yang mendapatkan surat tugas,” kata Ni’matullah, Selasa (16/7).

ADiketahui, mereka telah mendapatkan rekomendasi Partai Demokrat untuk Pilkada di Sulsel diantaranya Darmawangsyah Muin-Rismawati Kadir Nyampa (Gowa), Andi Rosman-Baso Rahmanuddin (Wajo), Chaidir Syam-Suhartina Buhari (Maros) dan Muhammad Nasyit Umar – Andi Muhammad Nur Al Bisry Nurdin Halid (Sinjai).

Sementara, rekomendasi perseorangan yakni Ady Ansar, Nasir Ali (Selayar) ,Taqyuddin Djabbar, Rahmat Syam Alam (Parepare) Fachruddin MB (Enrekang), Trisal Tahir (Palopo), Andi Muhammad Khaerul Akbar (Pangkep), Rustan Sailong (Bone) dan Sindawa Tarang (Takalar).

Kemudian, Rahman Bando, Adi Rasyid Ali (Makassar), dr Zadrak (Tana Toraja), Muhammad Yusuf DM, Mashur Bin Mohd. Alias (Sidrap), Muzayyin Arif (Sinjai), Frederik Victor Palimbong (Toraja Utara), Suaib Mansur (Luwu Utara) dan Ahmad Jaya Marabuli (Pinrang).

Adapun kandidat calon wakil ada Devy Bijak (Luwu), Jon Diplomasi (Tana Toraja) dan Marthen Rante Tondok (Toraja Utara).

“Kan dalam surat tugas yang kami keluarkan itu ada syaratnya, harus mencukupkan jumlah koalisi, siapa pasangannya. Kiita juga mau melihat bagaimana eletoralnya. Kan kita mau menang,” bebernya.

Bahkan, kata dia, saat ini Demokrat sudah memiliki hasil survei internal dan simulasi paket.

“Ini sementara kami akan kaji bagaimana peluang untuk menang. Kan kita ini mau menang,” tegasnya lagi.

Wakil ketua DPRD Sulsel ini menyebutkan jika rekomendasi berpaket tersebut akan keluar secara bertahap. “Kemungkinan pekan depan 7 rekomendasi berpaket, akhir bulan Juli ini 10 dan Agustus 7,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending