Connect with us

Bawaslu Makassar Minta Pantarlih Inventarisir DPK

Published

on

Kitasulsel–Makassar Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Risal Suaib meminta kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) jangan asal melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

Dimana kata dia pada masa coklit yang sedang berlangsung, Jajarannya melakukan pengawasan intensif dengan metode Pengawasan Melekat (Waskat) dan Uji Petik dan berbagai persoalan terungkap di lapangan oleh tim pengawas Ad Hoc Bawaslu Kota Makassar.

“Sebanyak 75 saran perbaikan, baik lisan maupun tertulis, telah disampaikan ke KPU yang tersebar di semua kecamatan,” kata Risal Suaib.

Sehingga dia meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pantarlih untuk melakukan proses coklit dengan teliti di sisa waktu yang tersisa.

“KPU dan Pantarlih betul betul turun melakukan proses coklit di sisa waktu masa coklt ini, agar kita dapat memastikan data pemilih yang berkualitas dan seluruh warga kota Makassar yang memang berhak memilih terdaftar dalam daftar pemilih nantinya,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Makassar juga menginstruksikan seluruh panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk bekerja sama dengan KPU dan Pantarlih dalam menginventarisir Daftar Pemilih Khusus (DPK) dari Pemilu terakhir.

“Ini bertujuan memastikan bahwa semua yang terdaftar dalam DPK sebelumnya benar-benar dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu nanti,” bebernya.

Yang tak kalah penting Pantarlih harus benar-benar melakukan pencatatan data kematian dan disabilitas sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data yang akurat.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan memastikan partisipasi seluruh warga Kota Makassar dalam proses demokrasi yang transparan dan adil.

“Kami juga berharap agar data kematian dan disabilitas menjadi catatan teman-teman KPU Makassar,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending