Pajak Hiburan Malam di Makassar Turun, ini Nilai Besarannya

Kitasulsel–Makassar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mulai mengimplementasi kebijakan pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha hiburan di Makassar.
Pelaku usaha hiburan malam mendapatkan potongan pajak sesuai dengan besaran pendapatan yang diterima.

Kabid Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar Muhammad Ambar Sallatu mengatakan, pelaku usaha hiburan yang mendapatkan pengurangan nilai pajak yakni pelaku usaha bar, diskotik, karoke hingga panti pijat dan spa.
“Berupa pengurangan pembayaran jasa hiburan terkait hiburan malam,besaran itu diatur perwali tergantung kondisi omset yang dia laporkan.

Dari nilai pajak 75 % itu diberikan pengurangan tergantung nilai omset yang dia laporan,” kata Muhammad Ambar Sallatu dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).
Ambar menjelaskan pengurangan nilai pajak hiburan ini dari hasil kajian yang menghasilkan 2 produk hukum sesuai Perwali Nomor 13 tahun 2024 terkait dengan pemberian insentif fisikal.
“Klub malam, bar itu 46,67 % dari pengurangan dari surat pemberitahuan pajak daerah SPTPD. Pub, rumah minum dan sejenisnya seperti diskotik juga pengurangan 46.67 % dari SPTPD dari omset yang dia laporkan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyebut insentif fisikal ini membantu usaha atau wajib pajak hiburan dalam memberikan stimulasi dengan tercapainya perkembangan ekonomi di Makassar.
“Karoke eksekutif penurunan sebesar 12.50 % dari SPTPD yang dilaporkan, kemudian karoke keluarga diberikan stimulan 37.50 % dari nilai pajak yang dilaporkan sama dengan panti pijat dan spa,” paparnya.
Sebelumnya, Muhammad Ambar Sallatu tampil dalam aksi perubahan sebagai peserta Diklatpim III LAN RI.
Ia menggelar rencana aksi perubahan Infasra atau biasa disebut implementasi kebijakan pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha hiburan di Makassar. (*)

NEWS
Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Kitasulsel–MAKASSAR Stadion Sudiang, Makassar tahap 1 dimulai tahun 2025 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) berharap stadion kebanggaan masyarakat Sulsel ini segera dapat dinikmati.
Apalagi kata dia, Makassar sudah lama tidak menikmati stadion ataupun menyaksikan pertandingan PSM Makassar di Kota Daeng ini.

“Semoga masyarakat Sulsel dapat segera menikmati stadion di kota Makassar,” ucap AIA kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.
Ia juga mengaku akan selalu mengawal anggaran untuk Stadion Sudiang ini yang sebelumnya sempat hilang dalam penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembangunan tahap 1 Stadion Sudiang, Makassar akan dimulai tahun 2025 ini. Dia bilang, anggaran untuk tahap 1 ini senilai Rp650 miliar.
Hal itu diungkap setelah dirinya bertemu dengan Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel pada, Jumat, 20 Juni 2025.
“Menerima Satker Prasarana Strategis Kementerian PU terkait kerjasama dalam hal kesiapan lahan dan dokumen Amdal Andalalin Sudiang yang sedang tahap penyelesaian oleh Pemprov Sulsel,” ungkap Andi Sudirman.
“InsyaAllah pembangunan fisik Stadion (Sudiang) dengan anggaran kurang lebih Rp650 miliar tahap 1 dimulai tahun ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman menjelaskan, pihaknya terus mempercepat seluruh kebutuhan yang dibutuhkan untuk membangun Stadion Sudiang, termasuk dokumen administrasinya.
“Administrasi untuk pembangunan Stadion Sudiang dalam waktu dekat akan dirampungkan oleh Dispora Sulsel untuk administrasi kelengkapan berkasnya atau kebutuhan lainnya,” ungkap Suherman kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.
Pemprov Sulsel Sudah Anggarkan Amdal-Andalalin Stadion Sudiang
Pemprov Sulsel telah menganggarkan penyusunan dokumen Stadion Sudiang sekitar Rp1 miliar. Awalnya, penganggaran itu sudah dimasukkan dalam penganggaran 2024 ini. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak sempat dilakukan, sehingga pada 2025 ini tetap dianggarkan.
“Pemprov siapkan di tahun 2024. Tetapi karena saat ini sudah sisa 1 bulan untuk pelaksanaan kegiatan, sehingga akan disiapkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi kepada Herald Sulsel, Sabtu, 16 November 2024.
Anggaran yang sekitar Rp1 miliar itu kata dia, akan digunakan untuk penyusunan dokumen, termasuk untuk Amdal.
“Sekitar hampir Rp1 miliar untuk penyusunan dokumen Amdal, dokumen Andalalin, dokumen kajian Pertek air limbah, dokumen kajian Pertek emisi udara, dan dokumen kajian rintek LB3,” tukas Hasbi. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login