Connect with us

Perumda Parkir Surati Mie Gacoan Pengayoman Dugaan Pengelolaan Parkir Liar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Perumda Parkir Makassar Raya melakukan sidak di rumah makan cepat saji Mie Gacoan Pengayoman buntut dugaan adanya pengelolaan parkir liar.

Setelah melakukan sidak, tim perumda parkir yang diutus menemukan jukir yang menggunakan rompi yang tidak sesuai rompi resmi yang dikeluarkan direksi Perumda Parkir Makassar Raya.

Koordinator Kecamatan Panakkukang Perumda Parkir Makassar Raya, Syamsuddin Hadeng menegaskan bahwa pengelolaan parkir diatur oleh peraturan daerah (perda).

“Pengelolaan perparkiran dibawah kendali Perumda Parkir Makassar Raya yang telah diatur dalam Perda,” ucap Syamsuddin Hadeng, usai melakukan sidak di Mie Gacoan Pengayoman, Jumat (18/7/2024).

Dia menyampaikan rompi yang digunakan jukir di Mie Gacoan Pengayoman bukan dari Perumda Parkir Makassar Raya. Ironisnya, kata dia, rompi yang digunakan menggunakan logo Gacoan.

Ia menambahkan hingga saat ini persoalan parkir di Gacoan Pengayoman belum tuntas. Bahkan pihak Perusda telah menyurati Gacoan terkait pengelolaan parkir agar sesuai perda.

“Hasil rapat terkait pengelolaan parkir mereka (Gacoan) sudah disurati. Karena sekali lagi diduga jukir ilegal disana beredar,” tegasnya lagi.

Dia meminta kepada Gacoan Pengayoman menaati aturan bersama-sama karena apabila dibiarkan pihaknya siap menertibkan.

Rompi Jukir di Mie Gacoan Pengayoman diduga ilegal. Dok. Perumda Parkir

“Kalau tidak taat kami akan tertibkan. Ini perintah perda dan instruksi Direksi,” tegasnya.

Diketahui, Mie Gacoan yang baru launching di Jl Pengayoman sebelumnya juga bersoal. Selain soal parkir, soal izin juga diduga bersoal.

Pihak redaksi Harian.news berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Mie Gacoan untuk klarifikasi terkait temuan Perumda Parkir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  Stadion Sudiang, Makassar tahap 1 dimulai tahun 2025 ini. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) berharap stadion kebanggaan masyarakat Sulsel ini segera dapat dinikmati.

Apalagi kata dia, Makassar sudah lama tidak menikmati stadion ataupun menyaksikan pertandingan PSM Makassar di Kota Daeng ini.

“Semoga masyarakat Sulsel dapat segera menikmati stadion di kota Makassar,” ucap AIA kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Ia juga mengaku akan selalu mengawal anggaran untuk Stadion Sudiang ini yang sebelumnya sempat hilang dalam penganggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebut pembangunan tahap 1 Stadion Sudiang, Makassar akan dimulai tahun 2025 ini. Dia bilang, anggaran untuk tahap 1 ini senilai Rp650 miliar.

Hal itu diungkap setelah dirinya bertemu dengan Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel pada, Jumat, 20 Juni 2025.

“Menerima Satker Prasarana Strategis Kementerian PU terkait kerjasama dalam hal kesiapan lahan dan dokumen Amdal Andalalin Sudiang yang sedang tahap penyelesaian oleh Pemprov Sulsel,” ungkap Andi Sudirman.

“InsyaAllah pembangunan fisik Stadion (Sudiang) dengan anggaran kurang lebih Rp650 miliar tahap 1 dimulai tahun ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman menjelaskan, pihaknya terus mempercepat seluruh kebutuhan yang dibutuhkan untuk membangun Stadion Sudiang, termasuk dokumen administrasinya.

“Administrasi untuk pembangunan Stadion Sudiang dalam waktu dekat akan dirampungkan oleh Dispora Sulsel untuk administrasi kelengkapan berkasnya atau kebutuhan lainnya,” ungkap Suherman kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.

Pemprov Sulsel Sudah Anggarkan Amdal-Andalalin Stadion Sudiang

Pemprov Sulsel telah menganggarkan penyusunan dokumen Stadion Sudiang sekitar Rp1 miliar. Awalnya, penganggaran itu sudah dimasukkan dalam penganggaran 2024 ini. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak sempat dilakukan, sehingga pada 2025 ini tetap dianggarkan.

“Pemprov siapkan di tahun 2024. Tetapi karena saat ini sudah sisa 1 bulan untuk pelaksanaan kegiatan, sehingga akan disiapkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi kepada Herald Sulsel, Sabtu, 16 November 2024.

Anggaran yang sekitar Rp1 miliar itu kata dia, akan digunakan untuk penyusunan dokumen, termasuk untuk Amdal.

“Sekitar hampir Rp1 miliar untuk penyusunan dokumen Amdal, dokumen Andalalin, dokumen kajian Pertek air limbah, dokumen kajian Pertek emisi udara, dan dokumen kajian rintek LB3,” tukas Hasbi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel