DPRD Kota Makassar
Wahab Tahir Sebut Orang Tua Berperan Penting Bentuk Karakter dan Kecerdasan Anak
 
																								
												
												
											Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Lynt, Jalan Letjend Hertasning, Sabtu (20/7/2024).
Legislator dari Fraksi Golkar ini mengundang Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail dan Ustadz Syarif sebagai narasumber.
Abdul Wahab menyebut anak sebelum masuk sekolah mesti dididik lebih dulu oleh orang tuanya. Utamanya seorang ibu yang ajarkan perihal pendidikan karakter.
“Siapa yang berperan paling besar adalah ibu jadi punya peran strategis dalam membentuk karakter anak, bukan hanya kecerdasan,” katanya.
“Pembentukan karakter awal adalah ibu, jadi ibu sangat penting saya tidak munafikkan ayah, tapi ayah itu fokus mencari rezeki untuk ibu dan ayahnya,” lanjutnya.
Abdul Wahab juga mengatakan literasi kepada anak juga perlu diperhatikan. Misalnya, panggilan anak dari orang tua.
“Literasi itu penting diberikan kepada anak kita. Jangan panggil anak kita dengan sebutan namanya, justru kita harus panggil mereka dengan sebutan anak, dengan lembut,” ujarnya.
Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail juga berpendapat bahwa anak mesti mendapatkan pendidikan dari orang tuanya.
“Tentu punya peran yang sangat penting, diri kita, anak kita, suami isteri kita sehingga membentuk ketahanan keluarga karena disitulah madrasah pertama, kita persiapkan anak kita nanti kita titipkan ke sekolah,” jelasnya.
Dia menegaskan pendidikan dasar itu perlu. Untuk pendidikan di sekolah, pemerintah juga sudah memberikan perhatian lebih agar anak mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
“Kita utamakan dulu pendidikan dasarnya, kalau kita sudah bisa bikin ketahanan keluarga kita sudah persiapkan saya kira itu masalah, pemerintah juga harus mempersiapkan diri,” lanjutnya.
Narasumber lainnya, Ustadz Syarif mengatakan pendidikan karakter bahkan diajarkan dalam agama Islam. Orang tua tidak boleh membiarkan anaknya nakal.
“Rasulullah juga berpesan muliakan anak-anak mu, kita diperintahkan, dan ajari mereka tata krama,” ucap Syarif.
Selain itu, dia menekankan agar pemerintah juga meningkatkan kualitas pendidikan seiring pembentukan pendidikan karakter oleh orang tua.
“Harus meningkatkan anggaran pendidikan karena sulit rasanya bagi kita menggapai mutu pendidikan sebagaimana yang dikehendaki oleh UU sistem pendidikan nasional nomor 40,” tukasnya. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
 
														Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 









You must be logged in to post a comment Login