Connect with us

Andi Sudirman Bersilaturahmi dengan Pengurus Pusat RMI-PBNU KH Hilmi Ashiddiqi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Al Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) KH Moch Hilmi Ashiddiqi al-Aroky melakukan silaturahmi dengan Calon Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Pertemuan itu, disela-sela kunjungan Pengurus Pusat RMI-PBNU itu di beberapa pondok pesantren di Provinsi Sulsel dan Provinsi Sulbar.

Pertemuan keduanya berlangsung santai di Cafe Plazgoz, Jl. Dg. Ngawing, Kota Makassar, Minggu malam (21/Juli 2024).

“Bersilaturahmi dengan Bapak KH. Moch. Hilmi Ashiddiqi Al Aroky (Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Al Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) terkait peran Pondok Pesantren terhadap pembangunan Nasional,” kata Andi Sudirman.

Diketahui, saat mendapat amanah sebagai Gubernur Sulsel, Andi Sudirman bersama DPRD menginisiasi pembentuk peraturan daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan telah disahkan melalui paripurna DPRD Sulsel.

Perda tersebut salah satu poin utama adalah payung hukum bagi Pemerintah Provinsi memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren di Sulawesi Selatan.

“Kami akan terus mendukung penuh pondok pesantren di Sulsel agar terus berkembang dan maju,” jelasnya.

sementara itu, Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Al Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) KH Moch Hilmi Ashiddiqi al-Aroky menyampaikan, bahwa pertemuan silaturahmi ini sekaligus membahas kondisi dan bagaimana peran pondok di Sulsel.

“Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) merupakan organisasi dibawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) yang khusus membidangi pembinaan pondok pesantren,” katanya.

Di Sulsel, kata dia, keberadaan pondok pesantren masih perlu mendapatkan perhatian banyak pihak utamanya pemerintah.

Harapannya dengan adanya perda pondok pesantren di Sulsel ini, pondok pesantren mudah mengakses bantuan.

“Selain silaturahmi tadi kami bahas juga bagaimana posisi dan peran pondok pesantren dalam pembangunan daerah” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.