Connect with us

Kabid Sosial Bappeda Makassar Usung “Pelita Rakyat” Sebagai Aksi Perubahan PKA LAN

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pelibatan Lintas Sektor Rencana Aksi Kelompok Rentan yang Adaptif (Pelita Rakyat) menjadi sebuah gagasan Kabid Sosial Bappeda Makassar, Noptiadi sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Lembaga Administrasi Negara (LAN) angkatan ke XIII.

Ia menjelaskan, gagasan tersebut mengacu pada kondisi pemerintahan Kota Makassar yang perlu untuk dilakukan perubahan dalam sebuah organisasi pemerintahan, terutama dalam penanganan keluarga rentan terhadap perubahan iklim.

Kata dia, hal itu lebih mengacu pada pelibatan lintas sektor untuk memberikan jaminan pelayanan pemerintahan bagi keluarga rentan itu. Tentu dengan pedoman pada Undang-undang tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Jadi kelompok rentan ini kan terdiri dari perempuan, anak, difabel hingga lansia, tentu perlu dilakukan penyediaan intervensi sewaktu terjadi perubahan iklim yang berefek langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, salah satu dampak iklim yang dimaksud tersebut seperti terjadinya bencana alam, tentu harus diberikan perhatian khusus dan terukur untuk memastikan keamanan dan perhatian pemerintah daerah.

Ia mengatakan, untuk realisasi dari tindakan tersebut tentu harus didukung dengan peraturan yang menjadi cikal pelaksanaan intervensinya, tentu bermuara pada legalitas penggunaan anggaran pemerintah.

“Karena dalam pelaksanaannya tentu harus didukung dengan peraturan dan anggaran,” ujarnya.

Terkait dengan langkah intervensinya, lanjut Kabid Sosial dan Pemerintahan Umum Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar itu, tentu secara lintas sektor.

Seperti Unit Layanan Disabilitas pada sektor kesehatan yang mesti dilakukan oleh Dinas Kesehatan, layanan pada pendidikan dilakukan oleh Dinas Pendidikan, dan pada kesiapan ekonomi atau pekerjaan itu dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan.“Itu semua harus jelas dan terukur adaptasinya,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.