Connect with us

Minim Fasilitas, DLHK Sulsel Kirim Hasil Limbah Medis ke Bogor

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) seperti limbah medis di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum maksimal. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menjadi salah satu pengelola masih minim fasilitas.

Hasil limbah medis berupa abu atau debu dikirim ke Bogor. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel Andi Hasbi saat diwawancara Rakyat Sulsel, Senin (22/7).

Hasbi–sapaan akrabnya menyampaikan, untuk pemanfaatan ulang limbah medis saat ini aturannya masih belum bisa dilakukan.

Sehingga hasil akhir dari pengolahan limbah medis dilakukan dengan cara ditanam dengan fasilitas yang memadai.

“Saat ini limbah medis aturannya tidak boleh digunakan hasil olahan limbah medis, dan hasil pembakarannya itu menjadi abu. Abunya itu, karena disini belum ada penimbunan limbah B3 kita kirim ke Bogor ke Cileungsi,” papar Hasbi.

Ia melanjutkan, saat ini terdapat tiga perusahaan pengolahan limbah B3 itu, satu dibawah naungan pengawasan Pemprov Sulsel, dua lainnya perusahaan dari pihak swasta.

Kendati demikian ketiganya belum memiliki fasilitas untuk menimbun abu/debu pembakaran.

Kata dia, hal itu tentu saja tetap memiliki keuntungan bagi pengelolaan limbah B3 sebab, secara ukuran distribusi limbah B3 sudah lebih baik dari sebelumnya yang bahkan pembakaran juga dilakukan di luar Sulsel.

“Minimalkan sudah menurun dia punya volumenya, misalnya dia 100 persen dalam satu kilo Limbah medis setelah diolah sisa hanya 20 persen dan sudah dalam bentuk debu,” jelasnya.

Hasbi menjelaskan, saat ini biaya yang dikenakan untuk instansi atau lembaga yang ingin mengelola limbah medis itu sebesar Rp13 ribu per kilo.

Itu, sudah termasuk biaya pengolahan di incenerator di Sulsel dan biaya distribusinya ke Bogor.

“Semua operasionalnya sudah ini bisa berjalan tetap, dan fly ash nya juga sudah kita kirim ke jawa,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Pemprov Sulsel tidak memberikan kewajiban kepada para rumah sakit dan beberapa fasilitas layanan kesehatan untuk dikelola di Pengolahan yang diorganisir DLHK. Namun kata dia, kewajiban untuk mengelola limbah medis harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan SOP.

“Intinya kan begini, kita tidak mewajibkan atau pun memaksa mereka, intinya mereka harus mengelola dengan baik limbah medisnya melalui incinerator,” tegasnya.

Lebih jauh, kata dia, untuk lokasi incinerator limbah B3 tersebut berlokasi di Kawasan Industri Makassar (KIMA) sebanyak dua unit masing-masing pengelolaan dibawah pengawasan pemprov dan swasta, dan satu berada di Kabupaten Barru.

Ia juga mengatakan, saat ini kapasitas pengolahan limbah B3 di Sulsel sudah sesuai dengan jumlah atau volume sampah perhari, namu kata dia Pemprov Sulsel juga tetapi akan melakukan peningkatan.

Ia membeberkan, saat ini hasil limbah medis di Sulsel keseluruhan itu sekira enam ton dan sudah tertangani. “Mudah-mudahan tahun depan kita juga sudah bisa beroperasi dengan kapasitas yang lebih,” kuncinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.