Connect with us

Pesawat Boeing 737-200 milik Skadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Hibur Pengunjung F8 Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pesawat Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin turut menghibur pengunjung Makassar Internasional Eight Festival and Forum (F8), Rabu (24/7/2024) sore.

Sejak pukul 16.00 wita, masyarakat Makassar mulai berdatangan ingin menyaksikan atraksi udara dari Lanud Sultan Hasanuddin.

Memandu jalannya Aerobatic Show Lanud Sultan Hasanuddin Lettu PnB Fikri Hira Muzaki dan Letda PnB Candra selama 30 menit.

Pesawat Boeing 737-200 mampu melakukan operasi intelijen pengamatan dan pengintaian udara untuk memetakan kekuatan lawan, sasaran, dan hasil penyerangan yang dihancurkan oleh pesawat sukhoi yang berada dalam wilayah musuh.

Bertindak sebagai captain pilot Pesawat Boeing 737-200 Letkol PnB Devi yang sehari-hari menjabat sebagai Komandan Skadron Udara 5.

Pesawat Boeing 737 intai maritim milik TNI AU mempunyai durasi terbang selama 3 jam nonstop serta dapat menjelajah sejauh 2.400 kilometer sehingga sangat sesuai untuk digunakan dalam berbagai misi intai. Khususnya maritim.

Boeing 737 Surveillance Skadron Udara 5 juga telah dilengkapi dengan sensor kamera resolusi tinggi MX-20HD.

Kamera ini mampu melakukannya tugas intelijen pengawasan dan pengintaian yang dilakukan oleh pesawat patroli maritim dengan ketinggian 35.000 kaki atau setara dengan 10,6 kilometer.

Kamera ini juga mampu melakukan misi pengawasan yang dilakukan secara 24 jam terus menerus dengan wide angle zoom.

Diketahui, Pesawat Boeing 737-200 ini juga pernah dikerahkan Lanud Sultan Hasanuddin untuk mencari pesawat smart air yang hilang kontak dan diduga jatuh di Nunukan Kalimantan Utara Maret 2024 lalu. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.