Connect with us

MIF 2024, Danny Pomanto Teken Dua MoU

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) dengan dua perusahaan.

Keduannya yakni Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Sulampua tentang Infrastruktur dan Keamanan Data Internet yang diwakili Ketua APJII Sulampua Abdul Malik.

Serta MoU dengan PT Global Evreday Perkasa tentang Pembangunan Sistem Transportasi Publik Rendah Karbon di Kota Makassar (Metro Kapsul).

Penandatanganan MoU antara Pemkot Makassar dengan kedua perusahaan tersebut berlangsung disela-sela kegiatan Makassar Invesment Forum (MIF), di Hotel The Rinra, Kamis (25/7).

Adanya kerja sama dengan kedua perusahaan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Makassar di dalam hal digitalisasi dan mewujudkan low carbon city.

“Jadi MoU tadi ada tentang digital dalam hal ini fiber optik dan metro kapsul,” kata Wali Kota Danny Pomanto, saat diwawancarai.

Penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai langkah awal untuk menghadirkan metro kapsul di Kota Makassar. Apalagi Makassar sebagai low carbon city sudah dicanangkan dalam Rakorsus tahun ini.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan setelah penandatanganan nota kesepahaman PT Global Evreday Perkasa akan melakukan diskusi lebih jauh bersama pemerintah kota perihal metro kapsul.

“Hasil dari MoU tadi itu tadi adalah memberikan kajian feasibility study (FS) untuk pembangunan metro kapsul. Tentu setelah itu kita diskusi dan melakukan FGD,” jelas Helmy Budiman.

Berdasarkan diskusi awal, lanjut Helmy sudah ada lembaga riset dari Amerika Serikat yang siap mendukung pembangunan metro kapsul ri Makassar.

“2027 rencananya ground breaking. Mudah-mudahan lebih cepat dari targetnya karena memang FS-nya itu butuh waktu yang lama,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.