Connect with us

Tolak Pasar Malam Dilapangan Ali Malaka bontocinde, Warga Mempertanyakan Ijin Keramaian

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pro Kontra rencana akan digelarnya pasar malam di area lapangan ali malaka Bontocinde kecamatan Pallangga mencuat ke permukaan, bahkan mendapat penolakan dari warga setempat.

Seperti diketahui pemohon dan panitia penyelenggara Permainan wahana dan pasar malam tersebut diantaranya yaitu bapak Abdul Rahim.

penolakan yang dilakukan banyaknya warga utamanya yg bertempat tinggal di sekitaran lapangan alimalaka bontocinde yang diterima redaksi mengungkapkan berbagai alasan penolakan, diantaranya faktor keamanan dan ketentraman masyarakat, rawan terjadinya keributan serta dijadikan ajang mabuk-mabukan.

Penolakan warga terkait adanya wahana permainan dan pasar malam disampaikan masyarakat desa panakkukang pada rapat musyawarah tripika yang dihadiri oleh Camat Pallangga, Kapolsek Pallangga, Sekdes Panakkukang, Kepala Dusun Bonto Cinde, sejumlah warga, dan tokoh masyarakat, hingga Bhabinkamtibmas selaku aparat keamanan setempat dari Polri dan TNI, yang dilaksanakan pada, Rabu 17 Juli 2024, di Kantor Desa Panakkukang.

Bahkan warga juga menyampaikan keberatan dan penolakan terkait adanya pasar malam yang akan digelar berdekatan dengan tempat ibadah dan pemukiman tempat tinggal mereka.

Masyarakat yang diwakili oleh saudara ADS mempertanyakan alasan mengapa kegiatan pasar malam yang kebanyakan penduduk sekitar tidak menerima dan menolak keras adanya kegiatan tersebut seolah dipaksakan untuk diadakan.

Lanjutnya dituturkan bahwa ada pihak pihak yang menjadikan ajang pasar malam ini sebagai ajang untuk mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan warga setempat yang terdampak.

Bahkan tuntutan warga terkait keamanan dan ketertiban serta akses jalan kendaraan untuk beraktivitas tidak bisa disepakati oleh pihak terkait.

warga masyarakat setempat mengaku akan terus melakukan upaya agar pelaksanaan wahana permainan dan pasar malam bisa berlangsung dilokasi lain. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.