Connect with us

Survei Indikator 18 Nama Figur Potensial di Pilgub: Andi Sudirman Masih Teratas

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia terkait elektabilitas kandidat di Pilgub Sulsel yang memotret kecenderungan pemilih terhadap 18 nama figur potensial, petahana Andi Sudirman Sulaiman (ASS) masih menempati urutan teratas di angka 22,4 persen.

Dari hasil survei ini terpotret Andi Sudirman masih unggul dibanding kandidat lainnya. Indikator memaparkan elektabilitas Andi Sudirman dipengaruhi berbagai faktor.

Antara lain Andi Sudirman sebagai petahana memiliki kepuasan publik terhadap kinerjanya, serta basis suara yang mengakar di seluruh wilayah Sulsel.

Sebagai informasi, Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia ini melakukan riset pada tanggal 11-19 Juli 2024 untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pengumpulan data survei ini merupakan populasi seluruh warga negara Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 800 orang berasal dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang terdistribusi secara proporsional.

Kemudian dilakukan oversample di Kabupaten Bone menjadi 400 responden. Sehingga total sample sebanyak 1130 responden.

Metode yang digunakan adalah metode stratified random sampling, yang memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±3.5% pada tingkat kepercayaan 95 persen.

“Sedang quality control terhadap hasil wawancara, dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti,” demikian yang dilaporkan Indikator.

Survei yang bertajuk “Peluang Menang Calon-calon Gubernur di Provinsi Sulsel” ini ingin memotret sikap dan perilaku calon pemilih di Sulsel untuk mengetahui peta dukungan politik elektoral dan ingin mengetahui faktor-faktor penting apa yang berkaitan dengan pilihan-pilihan tersebut sekaligus melihat persepsi warga Sulsel terkait isu-isu mutakhir yang mengemuka.

Berikut hasil lengkap survei Indikator dengan simulasi 18 nama calon:

⁃ Andi Sudirman Sulaiman 22,4 persen

⁃ Adnan Purichta 10,5 persen

⁃ Andi Iwan Aras 8,7 persen

⁃ Andi Rusdi Mappasessu 6,9 persen

⁃ Indah Putri Indriani 6,7 persen

⁃ Ilham Arief Sirajuddin 5,8 persen

⁃ Moh Ramdhan Pomanto 4,8 persen

⁃ Nurdin Halid 4,0 persen

⁃ Fatmawati Rusdi 3,5 persen

⁃ Taufan Pawe 2, persen

⁃ Imam Fauziah Uskara 1,0 persen

⁃ Andi Bau Sawa Mappanyukki 0,6 persen

⁃ Andi Irwan Wittiri 0,2 persen

⁃ Azhar Arsyad 0,1 persen

⁃ M Amri Arsyid 0,1 persen

⁃ Fadli Imran 0,1 persen

⁃ Ni’matullah Erbe 0,0 persen

⁃ Zadan Arief 0,0 persen

⁃ Lainnya 0,2 persen

⁃ Tidak Tahu/Tidak Menjawab 21,8 persen. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel