Connect with us

Danny Pomanto Ramaikan Milad KAHMI ke-58 di Tokka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meramaikan Milad KAHMI ke-58 yang diselenggarakan Majelis Daerah (MD) KAHMI Kota Makassar, di Tokka Tena Rata, Minggu (28/7/2024).

Milad KAHMI ke-58 yang mengusung tema Membangun SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045, dirangkaikan dengan camping selama dua hari 27-28 Juli 2024.

Hadir di tengah-tengah pengurus KAHMI, Danny Pomanto senang Tokka Tena Rata bisa dijadikan sebagai tempat di dalam mendiskusikan pembangunan SDM untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Apalagi, Kawasan Tokka Tena Rata sudah ia jadikan tempat darmawisata, khususnya untuk kepentingan-kepentingan sosial atau kemasyarakatan.

Baru-baru ini, sebanyak 400 orang pemuda dari berbagai daerah di Indonesia hadir di Tokka mengikuti Indonesia Youth Summit (IYS) yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar.

“Saya ucapkan terima kasih dan saya sangat suprise karena kemah (KAHMI) juga jadi,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama juga, Danny Pomanto memperkenalkan keunikan Tokka Tena Rata yang telah dinobatkan sebagai South Gate Geopark Maros-Pangkep.

Danny Pomanto bercerita pekan lalu, Tim Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE) dari Monash University juga tertarik dengan Tokka Tena Rata.

Kepada para profesor yang tergabung di RISE Monash University, Danny Pomanto juga menjelaskan keistimewaan Geopark Maros-Pangkep yang saat ini sudah masuk aarisan dunia UNESCO.

Dulu arkeolog menemukan lukisan gua di Leaang-Leang Bantimurung yang umurnya 49.500 tahun, namun ternyata ada yang lebih tua lagi yaitu di Leang Karampuang yang usianya 51.200 tahun.

“Geopark Maros itu tidak ada samanya di dunia, dan inikan pariwisata luar biasa terhisrori, dan disini-mi south gatenya,” ungkapnya.

Bukit Tokka Tena Rata yang berlokasi di Kecamatan Moncongloe memiliki bentuk yang khas. Terdapat tingkatan berbentuk bulat-bulat yang bisa digunakan sebagai area camp.

Bukit ini juga kaya akan sumber daya alam (SDA). Terlebih-lebih lagi di Sulsel. “Apalagi kalau KAHMI turun tangan,” tutupnya.

Ketua Umum KAHMI Kota Makassar Prof Andi Pengaran Moenta mengatakan Milad KAHMI ke-58 diperingati lebih awal karena bertepatan dengan agenda-agenda politik.

Sejatinya Milad KAHMI ke-58 diperingati setiap 17 September. Kegiatan ini juga menghadiri Dewan Pakar Majelis Nasional (MN) KAHMI Prof Rokhmin Dahuri sebagai keynote speaker. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

Menuju Kesetaraan Regulasi Penyiaran Berbasis Internet dan Konvensional

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pengaturan konten pada lembaga penyiaran, hingga saat ini, masih berpegang pada Undang-Undang Pers, Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta regulasi turunan lainnya yang juga diatur dalam perundang-undangan.

Namun demikian, belum ada satu pun aturan yang menata secara spesifik tentang konten media yang disiarkan melalui medium internet.

Padahal, perkembangan teknologi informasi terkini, sudah mulai menggeser konsumsi publik dari media konvensional free to air pada media berbasis internet.

Dengan demikian, pengaturan secara formal atas pengelolaan konten media yang disebarluaskan melalui internet menjadi kebutuhan yang mendesak.

Pengaturan ini sebagai bentuk perlindungan pada publik atas potensi munculnya residu dari keberlimpahan konten yang hadir melalui internet.

Dinamika tersebut sejatinya mendapatkan jalan keluar dengan hadirnya Undang-Undang Penyiaran yang baru.

Sambil menanti hadirnya regulasi yang baru ini, Komisi Penyiaran Indonsia (KPI) terus melakukan sosialisasi dan diskusi bersama pemangku kepentingan penyiaran, tentang pentingnya kehadiran regulasi penyiaran yang setara lewat berbagai medium.

Untuk itu, KPI menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang mengikutsertakan berbagai kelompok masyarakat dengan narasumber kalangan akademisi, pemerhati media dan juga kelompok masyarakat sipil, di Makassar (21/9/2024).

Tercatat Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Judhariksawan, Dr Bachtiar Maddutuang dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMKOP Makassar, Rusdin Tompo selaku Pemerhati Media, Fachruddin Palapa dari Masyarakat Anti Hoax dan Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Alem Pebri Sonny dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Makassar.

Turut hadir pula dalam diskusi tersebut, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan, Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah, dan Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Mimah Susanti.

Saat ini, televisi, radio dan juga media cetak memiliki pagar api yang jelas bagi para pengelolanya dalam menghadirkan konten ke tengah masyarakat.

Kita mengenal adanya Kode Etik Jurnalistik untuk produk-produk jurnalistik dan juga ada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) untuk semua konten di televisi dan radio.

Tapi untuk konten dari media sosial, seperti siaran langsung di facebook dan instagram atau video pendek di youtube dan tiktok, hingga saat ini belum ada pengaturan rinci. Padahal, pada media tersebut ratusan juta mata publik teralihkan, termasuk juga pendapatan iklan dari lembaga penyiaran.

KPI berharap diskusi ini dapat menampung aspirasi publik terkait konten media dan model pengaturannya. Pada prinsipnya, KPI tetap menjunjung nilai-nilai demokrasi dalam bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat. Pada sisi lain, KPI juga berkepentingan menjaga ranah publik untuk tetap kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.