Connect with us

DPRD Kota Makassar

Apiaty Amin Syam Saat Gelar fungsi Pengawasan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam menekankan agar orang tua memberikan pendidikan yang terbaik kepada anak mereka.

Demikian disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Maxone, Rabu (31/7/2024).

Menurut legislator dari Fraksi Golkar ini, pendidikan lebih penting dari segalanya. Untuk itu, ia meminta orang tua mewariskan ilmu kepada anak ketimbang hal lain.

“Kita boleh miskin tapi jangan wariskan kebodohan kepada anak-anak kita. Jadi wariskan anak-anak kita adalah ilmu,” jelasnya.

Apiaty Amin Syam juga menyampaikan bahwa sejarah di Sulsel, orang tua hanya mewariskan ilmu kepada anak. Sebab, dampaknya begitu besar bagi anak dalam kehidupannya mendatang.

BACA JUGA  DPRD Makassar Desak Aparat Selidiki Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan

“Orang Sulsel selalu mengajarkan kepada anak dan. Cucu betapa pentingnya itu ilmu, dia selalu mewariskan ilmu karena pendidikan bisa menghidupi hidupnya,” tambahnya.

Anggota Bapemperda ini menegaskan perda pendidikan juga harus dipahami. Di mana aturan ini diterbitkan merujuk dari pentingnya pendidikan untuk anak.

“Karena sesungguhnya orang yang berilmu itu lebih tinggi derajatnya daripada orang yang tidak berilmu,” tukasnya.

Sementara itu, narasumber sosialisasi, Andi Tenri Fitriyah berpendapat yang sama dengan Apiaty. Ia mengatakan pendidikan dapat mengubah karakter anak.

“Pada intinya pendidikan itu adalah pelatihan, melatih kita dewasa melihat kita mana baik dan buruk,” katanya.

Pendidikan karena penting makanya dibuat perda. “Pemerintah peduli terhadap pendidikan. Wajib kita bersyukur termasuk beliau ibu Apiaty yang telah berjuang sehingga undang-undang ini hadir,” ucapnya

BACA JUGA  Legislator Makassar Soroti Perekrutan Pengurus Koprasi Merah Putih: Apakah yang Ditunjuk Benar-benar Kompeten?

Ia juga meminta orang tua tidak membiarkan anak untuk tidak sekolah apapun alasannya.

“Jangan sampai anak-anak kita putus sekolah dengan alasan apapun seperti pembayaran. Jangan maki khawatir apalagi ada ibu Apiaty,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Rabu (16/7/2025) ini, membahas polemik pencairan insentif yang dianggap merugikan penerima manfaat.

Ari Ashari Ilham menyebutkan bahwa keluhan utama yang disampaikan adalah soal pemotongan insentif hingga Rp30.000-Rp40.000 dari total Rp250.000 yang diterima para imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya.

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, mengungkapkan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening yang dikeluhkan para pekerja keagamaan merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Minta Penambahan SMP Baru

Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber.

“Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling, agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Pihak Bank juga menjelaskan bahwa rekening dengan fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional.

Solusinya, nasabah dapat beralih ke produk “Tabunganku” yang bebas biaya administrasi, selama tidak menggunakan layanan tambahan.

Namun, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut belum cukup menjawab keluhan para pekerja keagamaan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa bank milik pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi mereka yang mengabdikan diri dalam bidang keagamaan.

BACA JUGA  Mendorong ASI Eksklusif, Abdul Wahab Tahir Sosialisasikan Perda untuk Kesehatan Anak

“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan.

Pihaknya telah membangun sistem digital pelaporan agar proses pencairan lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor.

“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” ujarnya.

BACA JUGA  Musrenbang Kecamatan Manggala 2025 Fokus Bahas Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga

Syarif juga mengonfirmasi bahwa proses pencairan sempat tersendat lantaran data yang dikirimkan belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang diblokir. Ia berharap ke depan bank bisa menyediakan jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial.

Di akhir rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening pekerja keagamaan ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel