Connect with us

Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera, Kesbangpol Makassar Bagi-bagi Gratis di Setiap Kecamatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar bakal membagikan bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat, menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun ini.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie menyebutkan program ini merupakan bagian dari gerakan pembagian 10 Juta bendera se-Indonesia.

“Gerakan pembagian 10 juta bendera ini kita sudah sampaikan kepada teman-teman camat,” kata Andi Bukti, Jumat (2/8/2024).

Kata dia, Pencanangan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih berdasarkan mendagri no. 400.10.1.1/2152/SJ tgl 8 Mei 2024 tentang gerakan pembagian bendera merah putih.

“Dengan surat ederan walikota no. 003.01/186/S/kesbangpol/VI/2024 tentang gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024,” katanya

Dimana, arahan pusat gerakan pembagian bendera merah putih dimulai 1 juni sampai 17 agustus 2024 dengan melibatkan semua komponen masyarakat diwilayah masing-masing.

“karena itu diminta kps seluruh camat bersma FPK ( forum Pembauran kebangsaan kota makassar) melakukan gerakan pembagian bendera merah putih keseluruh kelurahan sampai ke tingkat LPM, RW dan RT serta selutuh komponen masyarakat,” jelasnya.

Sementara pembagian bendera merah putih skala besar akan dimulai pada Senin, 5 Agustus mendatang.

“Senin depan kita mulai karena kalau kita tidak mulai Senin depan nanti tidak keburu 17 Agustus,” sambungnya.

Semua persiapan, kata Andi Bukti sudah dirampungkan. Untuk mempercepat distribusi, secara teknis, kata dia mungkin akan dilaksanakan di beberapa kecamatan dalam satu hari.

“Dalam satu hari itu mungkkin tiga Kecamatan. Jadi mungkin empat hari selesai,” ujarnya.

Pihaknya akan datang untuk menyerahkan bendera ke setiap Kecamatan untuk distribusikan ke masing-masing Kelurahan.

“Setelah kecamatan serah- kan ke Kelurahan. Nanti Lurah yang akan bagikan ke RT RW,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Sidrap Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Dasar Pramuka Tingkat Sulsel 2025

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Kabupaten Sidenreng Rappang ditunjuk menjadi tuan rumah Kursus Pelatih Dasar (KPD) Tingkat Sulawesi Selatan Tahun 2025. Persiapan kegiatan itu dibahas dalam audiensi Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sidrap bersama Bupati H. Syaharuddin Alrif, Selasa (4/11/2025).

Audiensi berlangsung di ruang kerja bupati, lantai III Kantor Bupati Sidrap, dan dihadiri Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sidrap H. Muhammad Rohady Ramadhan, bersama sejumlah pengurus dan perwakilan Pramuka Sidrap lainnya.

Pertemuan tersebut membahas maksud dan tujuan kegiatan KPD serta dukungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang di bawah kepemimpinan bupati selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Sidrap.

Bupati H. Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan semangat Gerakan Pramuka Sidrap dalam menjadi tuan rumah pelaksanaan KPD tingkat provinsi tersebut.

“Saya mengajak seluruh kakak-kakak Pramuka se-Sulawesi Selatan untuk hadir dan mengikuti Kursus Pelatih Dasar yang, Insya Allah, akan dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 23 November 2025 di Rest Area Datae, jalur poros Parepare–Pangkajene, Sidrap,” ujar bupati.

Bupati menambahkan, kegiatan tersebut akan menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas para pelatih Pramuka di tingkat provinsi sekaligus memperkenalkan potensi dan keindahan alam Kabupaten Sidrap.

“Sidrap memiliki pemandangan yang indah, ada gunung, kincir angin, dan perkebunan jagung yang menjadi ciri khas daerah ini. Kami siap menyambut kehadiran para peserta KPD dari seluruh Sulawesi Selatan. Kami tunggu di Sidrap,” tambahnya dengan semangat.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung kegiatan kepemudaan dan kepramukaan sebagai sarana pembentukan karakter, disiplin, dan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel