Connect with us

Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Batangan, Ini Kata Dinkes Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

PP ini mengatur tentang larangan penjualan rokok secara eceran per batang, sebuah langkah yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, saat ditemui, menyambut baik peraturan ini dan menyebutnya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tahun 2013 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Perda kita kan sudah mengatur ini tahun 2013 terkait dengan KTR. Otomatis kita berharap ada pembatasan iklan dan penjualan rokok,” ujar Nursaidah, Jumat (2/8/2024).

Ia menambahkan bahwa meskipun merokok adalah hak individu, ada aturan yang harus dipatuhi demi kebaikan bersama.

“Merokok memang ini hak manusia dan kita tidak bisa melarang, tapi ada Perda yang mengatur tidak boleh merokok di tempat yang sudah ditentukan. Silakan merokok tapi di tempat yang sudah ditentukan,” katanya.

Nursaidah menekankan bahwa aturan baru ini sangat penting untuk melindungi perokok pasif. Sebab berdasarkan data yang ada, jumlah perokok pasif lebih banyak dibandingkan perokok aktif.

“Karena dari data yang ada, perokok pasif lebih banyak dari perokok aktif, jadi kenapa diatur supaya orang yang tidak merokok tidak terdampak buruk terhadap asap rokok,” tuturnya.

Terkait larangan penjualan rokok secara eceran, Dinkes Makassar melihat ini sebagai upaya yang tepat untuk menekan jumlah perokok remaja.

“Menurut data, perokok usia 18 tahun ke bawah itu sangat tinggi di Kota Makassar, entah coba-coba atau ikut sama pergaulan atau orang tua,” katanya.

Dengan diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2024, di mana rokok tidak boleh lagi dijual per batang melainkan harus satu bungkus, Nursaidah berharap hal ini dapat menekan angka perokok remaja.

“Ini untuk anak-anak kita, karena anak-anak hanya mampu membeli batangan. Itu bertujuan untuk menekan angka perokok remaja,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar rokok tidak dipajang secara terbuka di etalase toko. “Silakan menjual tapi ditutup, ini bertujuan untuk bagaimana anak-anak kita tidak melihat ada rokok yang dijual bebas,” tekannya.

Nursaidah berharap perhatian pemerintah kota dalam upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa lebih efektif dengan adanya Perda KTR.

Dukungan penuh dari Dinkes Makassar terhadap PP Nomor 28 Tahun 2024 ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat, terutama dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi perhatian Pemkot terkait upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa ditekan dengan Perda rokok. Jadi jangan merokok di tempat-tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Makassar Perkuat Peran Emak-Emak Kreatif dalam Ekonomi Digital Lewat Creators Lab

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR,– Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, dalam pembukaan Creators Lab Emak-Emak Matic yang digelar di Hyatt Place, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, pada Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari inisiatif nasional untuk memperkuat peran komunitas kreatif perempuan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berdaya saing. Dalam sambutannya, Menteri Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengakselerasi sektor ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

“Kami mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Makassar melalui Makassar Creative Hub yang memberi ruang bagi talenta lokal, termasuk para emak-emak kreator digital, untuk tumbuh, bersaing, dan memperoleh penghasilan tambahan,” ujar Riefky.

Ia juga menekankan bahwa pelibatan perempuan dalam transformasi digital merupakan langkah strategis menuju pemerataan ekonomi kreatif secara nasional.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memberikan apresiasi terhadap komunitas emak-emak matic sebagai pelaku konten digital yang mampu mengangkat potensi lokal. Ia juga mendorong kolaborasi lebih luas dengan Makassar Creative Hub.

“Makassar Creative Hub hadir sebagai ruang kolaboratif bagi pelaku kreatif untuk belajar dan berkembang. Komunitas emak-emak matic adalah bukti bahwa kreativitas bisa menjadi kekuatan ekonomi sekaligus alat pemberdayaan perempuan,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, Deputi Kreativitas Digital dan Teknologi, Muhammad Neil El Himam, Direktur Konten Digital, Yuana Rochma, serta Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok E-commerce, Melissa Siska Juminto.

Kehadiran berbagai pihak menandai komitmen bersama dalam menjadikan ekonomi kreatif sebagai pilar pembangunan dan sebagai jawaban terhadap tantangan transformasi digital melalui pendekatan kolaboratif.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel