Connect with us

Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Batangan, Ini Kata Dinkes Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

PP ini mengatur tentang larangan penjualan rokok secara eceran per batang, sebuah langkah yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, saat ditemui, menyambut baik peraturan ini dan menyebutnya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tahun 2013 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Perda kita kan sudah mengatur ini tahun 2013 terkait dengan KTR. Otomatis kita berharap ada pembatasan iklan dan penjualan rokok,” ujar Nursaidah, Jumat (2/8/2024).

Ia menambahkan bahwa meskipun merokok adalah hak individu, ada aturan yang harus dipatuhi demi kebaikan bersama.

“Merokok memang ini hak manusia dan kita tidak bisa melarang, tapi ada Perda yang mengatur tidak boleh merokok di tempat yang sudah ditentukan. Silakan merokok tapi di tempat yang sudah ditentukan,” katanya.

Nursaidah menekankan bahwa aturan baru ini sangat penting untuk melindungi perokok pasif. Sebab berdasarkan data yang ada, jumlah perokok pasif lebih banyak dibandingkan perokok aktif.

“Karena dari data yang ada, perokok pasif lebih banyak dari perokok aktif, jadi kenapa diatur supaya orang yang tidak merokok tidak terdampak buruk terhadap asap rokok,” tuturnya.

Terkait larangan penjualan rokok secara eceran, Dinkes Makassar melihat ini sebagai upaya yang tepat untuk menekan jumlah perokok remaja.

“Menurut data, perokok usia 18 tahun ke bawah itu sangat tinggi di Kota Makassar, entah coba-coba atau ikut sama pergaulan atau orang tua,” katanya.

Dengan diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2024, di mana rokok tidak boleh lagi dijual per batang melainkan harus satu bungkus, Nursaidah berharap hal ini dapat menekan angka perokok remaja.

“Ini untuk anak-anak kita, karena anak-anak hanya mampu membeli batangan. Itu bertujuan untuk menekan angka perokok remaja,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar rokok tidak dipajang secara terbuka di etalase toko. “Silakan menjual tapi ditutup, ini bertujuan untuk bagaimana anak-anak kita tidak melihat ada rokok yang dijual bebas,” tekannya.

Nursaidah berharap perhatian pemerintah kota dalam upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa lebih efektif dengan adanya Perda KTR.

Dukungan penuh dari Dinkes Makassar terhadap PP Nomor 28 Tahun 2024 ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat, terutama dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi perhatian Pemkot terkait upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa ditekan dengan Perda rokok. Jadi jangan merokok di tempat-tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Tak Berkategori

Hari Terakhir Masa Kampanye,Hamasna Goyang Pantura,Sar-Kanaah Dzikir Akbar

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Masa kampanye untuk pilkada serentak tahun 2024 memasuki masa akhir,hari ini tepat pukul 24.00 seluruh rangkaian kampanye sudah tidak lagi di perbolehkan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Untuk pilkada kabupaten sidrap,hari terakhir masa kampanye di isi oleh kampanye Akbar oleh paslon nomor urut 3 pasangan H Mashur Bin Moh Ilyas bersama H.Nasyanto(Hamasna).

Kampanye Akbar yang dipusatkan dipelataran monumen ganggawa oleh paslon Hamasna menghadirkan bintang tamu biduan dari ajang pencarian bakat bintang pantura dari ibukota Jakarta.

Beda halnya dengan paslon nomor urut 2 Sar-Kanaah,paslon yang nyentrik dengan jargon Alako ini di masa akhir kampanye memilih melaksanakan dzikir Akbar bersama tim pemenangan yang dipusatkan di posko induk pemenangan rumah kaca pangkajenne,sidrap 23/011/2024.

“Kita tidak melakukan kampanye akbar seperti pasangan kandidat lainnya, karena kita sudah cukup dengan kampanye dialogis dan tatap muka langsung bersama warga masyarakat sebagaimana yang dilakukan selama ini,” kata Syaharuddin sesaat sebelum dzikir digelar.

Menurut SAR, akronim nama Syaharuddin Alrif, pihaknya telah melakukan kampamye secara intens selama 270 hari di 106 desa dan kelurahan di 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap. “Kampanye terakhir kita isi dengan dzikir akbar. Setelah kita berikhtiar, saatnya kita berdoa mohon restu dari Allah SWT,” paparnya. 

Untuk itu, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dua periode itu mengajak seluruh warga masyarakat Sidrap untuk bertawakkal bersama agar pasangan SAR-KANAAH diberikan kemudahan dalam memenangkan pertarungan pada suksesi pemerintahan di Bumi Nene Mallomo tahun ini. 

“Kemenangan SAR-KANAAH adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Sidenreng Rappang.(Sidrap), karena itu mari kita bersatu padu menjatuhkan pilihan untuk mencoblos nomor urut dua pada 27 November 2024 mendatang di TPS,” pinta Sekretaris DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan ini. 

Dzukir akbar yang dipimpin Ustadz Dr H Suf Kasman SH, MH ini berpusat di Posko Induk Tim Pemenangan SAR-KANAAH (Rumah Kaca), Jalan Andi Makkasau Pangkajene Sidrap dan terkoneksi ke seluruh Posko Tim Pemenangan SAR-KANAAH di 106 desa/kelurahan melalui zoom virtual. 

Beberapa Posko Tim Pemenangan SAR-KANAAH yang terpantau di layar monitor saat dzikir berlangsung. Di antaranya, Tim Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti, 

Rumah Nur Kanaah, Kelurahan Rappang, 

Desa Corawali, Kecamatan Pancalautang, 

Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, 

Desa Cirociroe, Kecamatan Watangpulu

Simpang Empat, Desa Wanio, Kecamatan Pancalautang, Desa Mojong, Kecamatan Watangsidenreng, Tim Kecamatan Duapitue, dan Tim Kecamatan Pituriase. (*)

Continue Reading

Trending