Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Batangan, Ini Kata Dinkes Makassar

Kitasulsel–Makassar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
PP ini mengatur tentang larangan penjualan rokok secara eceran per batang, sebuah langkah yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, saat ditemui, menyambut baik peraturan ini dan menyebutnya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tahun 2013 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Perda kita kan sudah mengatur ini tahun 2013 terkait dengan KTR. Otomatis kita berharap ada pembatasan iklan dan penjualan rokok,” ujar Nursaidah, Jumat (2/8/2024).

Ia menambahkan bahwa meskipun merokok adalah hak individu, ada aturan yang harus dipatuhi demi kebaikan bersama.
“Merokok memang ini hak manusia dan kita tidak bisa melarang, tapi ada Perda yang mengatur tidak boleh merokok di tempat yang sudah ditentukan. Silakan merokok tapi di tempat yang sudah ditentukan,” katanya.
Nursaidah menekankan bahwa aturan baru ini sangat penting untuk melindungi perokok pasif. Sebab berdasarkan data yang ada, jumlah perokok pasif lebih banyak dibandingkan perokok aktif.
“Karena dari data yang ada, perokok pasif lebih banyak dari perokok aktif, jadi kenapa diatur supaya orang yang tidak merokok tidak terdampak buruk terhadap asap rokok,” tuturnya.
Terkait larangan penjualan rokok secara eceran, Dinkes Makassar melihat ini sebagai upaya yang tepat untuk menekan jumlah perokok remaja.
“Menurut data, perokok usia 18 tahun ke bawah itu sangat tinggi di Kota Makassar, entah coba-coba atau ikut sama pergaulan atau orang tua,” katanya.
Dengan diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2024, di mana rokok tidak boleh lagi dijual per batang melainkan harus satu bungkus, Nursaidah berharap hal ini dapat menekan angka perokok remaja.
“Ini untuk anak-anak kita, karena anak-anak hanya mampu membeli batangan. Itu bertujuan untuk menekan angka perokok remaja,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar rokok tidak dipajang secara terbuka di etalase toko. “Silakan menjual tapi ditutup, ini bertujuan untuk bagaimana anak-anak kita tidak melihat ada rokok yang dijual bebas,” tekannya.
Nursaidah berharap perhatian pemerintah kota dalam upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa lebih efektif dengan adanya Perda KTR.
Dukungan penuh dari Dinkes Makassar terhadap PP Nomor 28 Tahun 2024 ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat, terutama dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi perhatian Pemkot terkait upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa ditekan dengan Perda rokok. Jadi jangan merokok di tempat-tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya. (*)

Kementrian Agama RI
Kemenag Resmi Tutup Penyelenggaraan Haji 2025, Indeks Kepuasan Jemaah Capai Skor 88,46

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) resmi menutup rangkaian tugas penyelenggaraan ibadah haji 2025 dengan capaian membanggakan.
Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kepuasan jemaah tahun ini mencapai skor 88,46—masuk kategori Sangat Memuaskan.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mendengar bersama, bahwa Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025 mencapai angka 88,46. Angka ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yakni 88,20. Kita semua patut bersyukur atas capaian ini,” tulis Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam siaran pers, Minggu (14/9).
Akhiri 14 Tahun Penyelenggaraan Haji

Tahun 2025 menjadi penanda historis, sebab survei ini merupakan yang terakhir bagi Kemenag dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara haji. Setelah 14 kali survei dilaksanakan sejak 2010, peran penyelenggara haji akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Kemenag mengakhiri tugas penyelenggaraan haji dengan indeks sangat memuaskan dari jemaah. Angka 88,46 adalah pondasi kuat, warisan terbaik yang kita serahkan untuk terus membangun layanan haji yang lebih baik,” tegas Nasaruddin.
Tantangan Sistem Multi Syarikah
Dalam pelaksanaannya, haji 2025 menjadi yang pertama kali menerapkan sistem multi syarikah. Tantangan muncul terutama pada layanan akomodasi hotel, konsumsi, dan transportasi di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).
Meski demikian, hasil survei BPS menunjukkan layanan hotel tetap masuk kategori Sangat Memuaskan, sementara konsumsi dan transportasi di Armuzna tercatat Memuaskan.
“Ini menunjukkan, berbagai tantangan di lapangan dapat diatasi dengan baik,” jelas Nasaruddin.
Apresiasi untuk Semua Pihak
Nasaruddin menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas bimbingan serta kepercayaan. Ia juga mengapresiasi dukungan kementerian/lembaga, Pemerintah Arab Saudi, hingga BPS yang konsisten melakukan survei selama 14 tahun.
Tak lupa, penghormatan diberikan kepada seluruh petugas haji yang rela berkorban waktu, tenaga, bahkan nyawa demi melayani jemaah.
“Dedikasi rekan-rekan petugas adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan haji,” ucapnya.
Survei 14.400 Responden
Survei IKJHI 2025 melibatkan 14.400 responden dengan metode kuesioner mandiri, wawancara, dan observasi di tujuh titik strategis. Penilaian mencakup 10 aspek layanan, dengan tujuh aspek mengalami peningkatan. Layanan ibadah mencatat skor tertinggi 89,45 (Sangat Memuaskan).
“Terima kasih atas kepercayaan dan kesabaran jemaah. Semoga seluruh Bapak/Ibu menjadi haji mabrur. Dengan segala kerendahan hati, kita akhiri tugas besar ini dengan capaian membanggakan,” tutup Menag. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login