Connect with us

Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Batangan, Ini Kata Dinkes Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

PP ini mengatur tentang larangan penjualan rokok secara eceran per batang, sebuah langkah yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, saat ditemui, menyambut baik peraturan ini dan menyebutnya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tahun 2013 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Perda kita kan sudah mengatur ini tahun 2013 terkait dengan KTR. Otomatis kita berharap ada pembatasan iklan dan penjualan rokok,” ujar Nursaidah, Jumat (2/8/2024).

Ia menambahkan bahwa meskipun merokok adalah hak individu, ada aturan yang harus dipatuhi demi kebaikan bersama.

“Merokok memang ini hak manusia dan kita tidak bisa melarang, tapi ada Perda yang mengatur tidak boleh merokok di tempat yang sudah ditentukan. Silakan merokok tapi di tempat yang sudah ditentukan,” katanya.

Nursaidah menekankan bahwa aturan baru ini sangat penting untuk melindungi perokok pasif. Sebab berdasarkan data yang ada, jumlah perokok pasif lebih banyak dibandingkan perokok aktif.

“Karena dari data yang ada, perokok pasif lebih banyak dari perokok aktif, jadi kenapa diatur supaya orang yang tidak merokok tidak terdampak buruk terhadap asap rokok,” tuturnya.

Terkait larangan penjualan rokok secara eceran, Dinkes Makassar melihat ini sebagai upaya yang tepat untuk menekan jumlah perokok remaja.

“Menurut data, perokok usia 18 tahun ke bawah itu sangat tinggi di Kota Makassar, entah coba-coba atau ikut sama pergaulan atau orang tua,” katanya.

Dengan diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2024, di mana rokok tidak boleh lagi dijual per batang melainkan harus satu bungkus, Nursaidah berharap hal ini dapat menekan angka perokok remaja.

“Ini untuk anak-anak kita, karena anak-anak hanya mampu membeli batangan. Itu bertujuan untuk menekan angka perokok remaja,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar rokok tidak dipajang secara terbuka di etalase toko. “Silakan menjual tapi ditutup, ini bertujuan untuk bagaimana anak-anak kita tidak melihat ada rokok yang dijual bebas,” tekannya.

Nursaidah berharap perhatian pemerintah kota dalam upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa lebih efektif dengan adanya Perda KTR.

Dukungan penuh dari Dinkes Makassar terhadap PP Nomor 28 Tahun 2024 ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat, terutama dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi perhatian Pemkot terkait upaya menanggulangi penyakit pernapasan bisa ditekan dengan Perda rokok. Jadi jangan merokok di tempat-tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Danny Pomanto Silaturahmi dengan Rektor ITB

Published

on

Kitasulsel–BANDUNG Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersilaturahmi dengan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Reini Wirahadikusumah di Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Bandung, Jumat (20/9/2024).

Danny Pomanto didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar Ismawaty Nur dan perwakilan dari Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB.

Bersama Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, dirinya banyak berdiskusi. Terkhusus bagaimana hubungan baik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan ITB.

Ia juga menceritakan tentang Low Carbon City yang sementara dibangun Pemkot Makassar. Itu sekaitan dengan dirinya yang baru membawakan materi Low Carbon City pada Kuliah Perdana Mahasiswa Pasca Sarjana Arsitektur SAPPK ITB.

Bagaimana Danny Pomanto memperkenalkan tentang Lorong Wisata yang didalamnya ada keterlibatan masyarakat. Mengajak masyarakat ikut terlibat di setiap program pemerintah kota.

Pada kesempatan itu, Danny Pomanto bersama Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah menandatangani nota kesepahaman yang merupakan program kerja sama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yang kali kedua.

“Setelah penandatanganab MOU hari ini tentunya kami berharap dukungan riset-riset yang terbarukan dari teman-teman ITB dan kerja sama yang sudah ada hari ini itu kita tingkatkan,” kata Danny Pomanto.

Ada banyak sektor yang bisa dikerjasamakan dengan ITB. Dirinya dan peneliti SAPPK ITB telah berdiskusi banyak tentang tanaman bambu, pengolahan sampah, hingga pengembangan pulau.

“Termasuk energi terbarukan dengan sistem AI untuk karbon emisi saya kira berhasil memancing teman dari luar untuk bekerja sama dengan kami. Jadi MOU ini sangat strategis,” tuturnya.

Apalagi dalam mengambil kebijakan, Danny Pomanto yang berlatarbelakang akademisi selalu menggunakan riset disetiap kebijakannya. Sehingga keterlibatan akademis dari berbagai kampus sangat dibutuhkan.

Sementara, Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah menyambut baik kunjungan Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Apalagi Danny Pomanto sosok pemimpin yang memerhatikan riset dalam mengembangkan kota.

Sehingga menurutnya dengan cara kerja seperti itu, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya bekerja sama dengan universitas yaitu ITB.

“SAPPK ITB sudah banyak berkolaborasi dengan beliau tentu ke depannya ITB akan terus mendukung Kota Makassar. Apalagi wali kotanya memiliki visi yang sama dengan ITB,” tutup Prof Reini Wirahadikusumah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.