Connect with us

DPRD Kota Makassar

Mendorong ASI Eksklusif, Abdul Wahab Tahir Sosialisasikan Perda untuk Kesehatan Anak

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Bertempat di Hotel Lynt, Jalan Hertasning, Sabtu (3/8/2024).

Dalam sosialisasi ini, legislator dari Fraksi Golkar itu menghadirkan dua narasumber. Keduanya adalah dr Jelita Inayah Sari dan Ustadz Samsir.

Abdul Wahab menyampaikan bahwa ibu-ibu berusaha mungkin harus memberikan ASI Eksklusif kepada anaknya. Sebab, asi mengandung gizi yang banyak.

“Anak itu dalam perspektif Islam mereka itu wajib diperhatikan oleh orang tua apalagi ibu kita. Tentu saja salah satunya kita harus berikan ASI,” ujarnya.

ASI yang terdapat pada seorang ibu, kata Abdul Wahab, merupakan salah satu keistimewaan yang dimiliki perempuan. Perannya dalam memberikan air susu mendorong pertumbuhan anak lebih optimal.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar RDP Bahas 1.377 Siswa Tak Terdaftar DAPODIK

“Jadi inilah keistimewaan perempuan kita. Begitu pentingnya peran perempuan apalagi untuk anak,” ujarnya.

Narasumber, dr Jelita Inayah Sari menjelaskan gizi ada pada ASI Eksklusif memang lebih banyak.

“Bukan itu saja, keunggulan lainnya dari ASI Eksklusif itu adalah kita bisa menurunkan berat badan kita. Saya dulu sebulan menyusui itu sudah turun 10 kg,” katanya.

Semua ibu, kata dia, punya peluang untuk memberikan ASI Eksklusif dalam jangka waktu yang lama atau sesuai periodenya yaitu 2 tahun. Itu selama mereka haid.

“Selama anda fase menstruasi, masih memungkinkan untuk menyusui, apabila ada kendala sehingga hanya tiga bulan itu boleh saja disusui oleh ibu pengganti,” tukasnya.

BACA JUGA  Budi Hastuti: Ketertiban Adalah Kunci Kenyamanan Hidup

Begitu pula yang disampaikan Ustadz Samsir. Dia menegaskan peran seorang ibu penting bagi tumbuh kembang anak. “Maka berilah perhatian kepada anak kita karena dialah penerus bangsa kita,” ujarnya.

Dia juga mengatakan kasih sayang ibu kepada anaknya mempengaruhi karakter anak. Untuk itu, sejak bayi perlu diperhatikan dengan baik.

“Mulai dari bayi seperti pemberian ASI Eksklusif itu sudah bagian dari perhatian kita kepada anak kita. Jangan sampai itu dilupakan,” tutup Ustadz Samsir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Paripurna DPRD Makassar, Aliyah Sampaikan Tanggapan Pemkot atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Pangkoopsud II, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi : Momen Saling Beri Dukungan

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel