Connect with us

KPPU RI Bersama Pemprov Sulsel Tingkatkan Sinergitas Persaingan Usaha Sehat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kerja sama antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) sudah terjalin sejak tahun 2013.

Kerja sama tersebut terus terjalin ditandai dengan ditandatanganinya perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) sebanyak dua kali yaitu pada tahun 2016 dan 2021 yang lalu.

Pemprov Sulsel menjadi salah satu mitra KPPU, yang terus melakukan implementasi kerja sama dengan turut mengembangkan tugas dan peran KPPU dalam penegakan hukum persaingan usaha utamanya di Sulsel.

Meningkatkan sinergitas keduanya, KPPU melakukan pertemuan pada 2 Agustus 2024 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kedatangan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa beserta Pejabat Struktural Kantor Wilayah VI KPPU disambut hangat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel Andi Darmawan.

Dalam pertemuan, Ifan, sapaan Ketua KPPU, menyampaikan apresiasi terhadap Pemprov Sulsel atas sinergi dan komunikasi yang sangat luar biasa dengan KPPU.

“Ke depannya, KPPU siap untuk memberikan pendampingan untuk Pemprov Sulsel dalam pembuatan kebijakan agar sejalan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat serta turut mengembangkan UMKM yang berdaya saing di provinsi sulsel ini,” jelas Ketua KPPU.

Menyambut baik hal tersebut, Darmawan, Sekda yang baru saja dilantik pada 1 Agustus 2024 lalu, mengatakan bahwa Pemprov Sulsel akan terus mendukung langkah KPPU di Sulsel.

Darmawan juga berharap ke depannya KPPU dan Pemprov Sulsel dapat berkomunikasi secara intensif guna mengiringi langkah Pemprov Sulsel dalam perbaikan ekonomi dan kebijakan di daerah Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kisah Haru Guru Mengaji di Sidrap: Hidup Sebatangkara di Rumah Tak Layak Huni

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Kisah pilu datang dari Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap. Seorang guru mengaji bernama Fatimah (50) kini harus menjalani hidup dalam kondisi serba keterbatasan di rumah yang tidak layak huni.

Perempuan yang dikenal sebagai pengajar Al-Qur’an bagi anak-anak di lingkungannya itu kini tak lagi mampu melanjutkan aktivitas mengajarnya karena kondisi kesehatan yang terus menurun.

Fatimah diketahui hidup seorang diri tanpa keluarga yang mendampingi. Ia juga mengalami keterbatasan fisik sehingga harus menggunakan tongkat setiap kali berjalan.

Padahal selama bertahun-tahun, Fatimah dikenal sebagai sosok yang tulus mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak membaca Al-Qur’an. Ia mengajar puluhan santri di TPA Nurul Imam yang berada di Kelurahan Amparita.

Namun, kondisi fisik yang semakin lemah serta keadaan rumah yang memprihatinkan membuat aktivitas mengajinya terhenti.

Salah seorang warga setempat, Yahya, menyampaikan keprihatinan masyarakat terhadap kondisi yang dialami Fatimah. Menurutnya, sosok Fatimah selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan keagamaan di lingkungan mereka.

“Kami sangat berharap ada perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait agar Ibu Fatimah bisa mendapatkan pengobatan dan bantuan perbaikan rumah. Semoga beliau bisa kembali mengajar mengaji seperti dulu,” ujar Yahya, Senin (16/3/2026).

Warga setempat juga telah melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Sidrap dengan harapan pemerintah dapat segera turun tangan memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Bagi masyarakat Amparita, Fatimah bukan sekadar guru mengaji, tetapi juga sosok yang selama ini menjadi penerang bagi generasi muda dalam mengenal dan mencintai Al-Qur’an. Mereka berharap kepedulian berbagai pihak dapat hadir untuk membantu sang guru agar kembali menjalani kehidupan yang lebih layak.

Continue Reading

Trending