Connect with us

Pemprov Sulsel Buka Program Diskon Denda Pajak Kendaraan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali membuka program diskon untuk denda pajak kendaraan pada bulan Agustus 2024 ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh menyampaikan program itu diantaranya bebas pajak progresif, bebas denda pajak kendaraan, bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.

“Jadi kita mulai 1 Agustus hingga 30 Agustus 2024,” ungkap Reza, Minggu (4/8).

Lebih jauh, Reza menjelaskan program ini termasuk bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Untuk diketahui, SWDKLLJ adalah asuransi yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Asuransi ini wajib dibayar dan akan diberikan kembali ketika Anda mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Lalu diskon pokok pajak 8 persen. Kalau dia bea balik nama diskon juga pajaknya 17 persen kalau menunggak,” ujarnya.

Ia menuturkan, program tersebut diharapkan dapat menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Sulsel sebagai salah satu penunjang pembagunan.

“Jadi itu programnya bapak Pj Gubernur bagaimana di bulan kemerdekaan ini ada yang bisa dirasakan masyarakat, membuat masyarakat bahagia di bulan kemerdekaan,” bebernya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulsel, prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan program tersebut dimanfaatkan masyarakat dengan baik, sebab sasaran utama program tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 kita adakan promo bebas dan diskon pajak. Ayo masyarakat segera manfaatkan,” kuncinya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wabup Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2024

Published

on

KITASULSEL.COM, SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/4/2025). Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap.

Dalam kesempatan itu, Wabup didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal, serta Kepala Bagian Pemerintahan, Fandy Anshary. Rapat turut dihadiri para kepala dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Wabup Nurkanaah menegaskan pentingnya respons cepat dari setiap OPD terhadap masukan yang disampaikan DPRD. Ia meminta agar setiap permasalahan dibahas secara mendalam dan diselesaikan satu per satu dengan laporan yang disampaikan secara berkelanjutan.

“OPD yang hadir diharapkan segera menindaklanjuti. Berikan jawaban yang jelas dan detail, masalahnya apa, dan bagaimana penyelesaiannya,” tegasnya.

Nurkanaah juga mengapresiasi kehadiran seluruh perwakilan OPD yang hadir dan mengingatkan agar pembahasan seperti ini menjadi perhatian serius seluruh jajaran.

“Terima kasih atas kehadirannya. Dengan kerja sama dan sinergi yang baik, penyelesaian setiap tugas akan lebih mudah dan bisa langsung diselesaikan,” tambahnya.

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap masukan dari lembaga legislatif.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel