DPRD Kota Makassar
Abdul Wahab: Ranperda Ini Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat menguntungkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dia selaku Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan dan legislator lainnya mengaku menggodok ini demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, terkhusus UMKM.
Demikian disampaikan legislator dari Fraksi Golkar itu saat menggelar Forum Grup Discussion (FDG) membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, di Hotel Lynt, Jalan Hertasning, Senin (5/8/2024).
“Silahkan bagi yang mau jadi pengusaha. Lewat perda ini nantinya kita akan diberikan insentif seperti pendanaan,” ujarnya.
Dia melanjutkan bahwa ranperda ini masih diperdebatkan di DPRD Makassar. Selain ingin menguntungkan masyarakat, dia tidak mau ranperda ini ketika disahkan akan membebani APBD Kota Makassar.
“Jadi perdebatannya masalah semantik. Harus dibedakan itu pemberian sama kemudahan. Jangan sampai ada yang memanfaatkan dengan mengambil keduanya sehingga memberatkan APBD nanti,” jelasnya.
“Semoga secepatnya ini kita bisa selesaikan semuanya. Sehingga manfaatnya kepada masyarakat bisa ada apalagi untuk UMKM kita,” tutup Abdul Wahab.
Kepala Bidang Kebijakan Advokasi Dinas Penanaman Modal PTSP Makassar, Firman Wahab turut menyampaikan ranperda ini sudah lama ingin dihadirkan menyusul perkembangan investasi yang pesat.
“Apalagi ketika di audit oleh BPK itu beberapa kali menjadi temuan terkait dengan keberadaan regulasi ini, sebenarnya sudah lama harus dibuat tapi belum ditetapkan,” katanya.
Lebih lanjut, dia menyebut antara pemberian insentif dan kemudahan investasi merupakan dua hal yang berbeda. Dan mesti dipahami dengan jelas lewat perda tersebut.
“Ini dua hal yang berbeda, ketika investasi itu ada dukungan kebijakan fiskal seperti pemberian modal. Sedangkan kemudahan itu kebijakan non fiskal jadi bentuknya bukan uang bentuknya seperti fasilitas kemudahan pelayanan,” jelasnya.
Terakhir, Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Sulsel, Lukman juga berpendapat perda ini mesti diterbitkan. “Jadi perda ini diharapkan memberikan kepastian hukum yang jelas bagaimana investasi di Makassar,” ujarnya.
“Dan perda ini diharapkan juga memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi kota Makassar, utamanya bagi pelaku usaha kecil menengah kita,” tutupnya. (*)
DPRD Kota Makassar
Andi Salman Baso Resmi Jabat Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar
KITASULSEL—MAKASSAR – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi digelar sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Andi Salman Baso yang menggantikan Syahril.
Prosesi sertijab berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat di lingkungan Sekretariat DPRD Makassar. Pergantian ini menandai babak baru dalam penguatan peran strategis kehumasan dan keprotokolan di lembaga legislatif daerah.
Pergantian pejabat struktural ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja. Penyegaran jabatan diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam mendukung tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam aspek komunikasi publik dan pengelolaan agenda resmi.
Syahril yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol dinilai telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Selama masa kepemimpinannya, fungsi komunikasi publik, publikasi kegiatan dewan, serta pelayanan keprotokolan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan kelembagaan.
Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Andi Salman Baso. Ia diharapkan mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis pendahulunya sekaligus menghadirkan inovasi dalam strategi komunikasi publik yang lebih adaptif di era digital.
Peran Humas dan Protokol di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki posisi vital. Bagian ini menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kegiatan legislatif kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus membangun citra positif lembaga di ruang publik.
Di sisi lain, fungsi keprotokolan berperan memastikan setiap agenda resmi pimpinan dan anggota dewan berlangsung tertib, terkoordinasi, serta sesuai dengan aturan dan tata naskah dinas yang berlaku. Profesionalisme di bidang ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi.
Dengan kepemimpinan baru, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antarbagian di Sekretariat DPRD Kota Makassar. Sinergi internal menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
Momentum sertijab ini sekaligus menjadi refleksi bahwa organisasi yang adaptif adalah organisasi yang terbuka terhadap perubahan dan pembaruan. Rotasi jabatan dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur.
Melalui transisi ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar diharapkan semakin responsif, inovatif, dan berintegritas dalam menjalankan perannya. Energi baru yang hadir diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kota Makassar secara profesional dan berkelanjutan.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login