Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Gelar Diskusi, Bahas Dampak AI dalam Transformasi Pemerintahan dan Pilkada

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar diskusi publik tentang “Artificial Inteligence (AI) dalam Transformasi Pemerintah dan Pilkada” di Hotel Aston Makassar, Senin (5/8/2025).

Diskusi publik tersebut menghadirkan pembicara diantaranya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar Ari Ashari Ilham, Kepala Bappeda Kota Makassar Zulkifli, dan Sulfikar Suaib dari AI Dev & AICO.

Sekretaris DPRD Kota Makassar Dahyal saat membuka kegiatan ini menyampaikan penggunaan kecerdasan buatan AI dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, menjadi sorotan yang serius.

Karena itu, DPRD Kota Makassar menggelar diskusi khusus untuk membahas potensi dampak AI dalam transformasi pemerintahan dan khususnya dalam konteks Pilkada.

“Transformasi AI ini adalah kemajuan yang tak terelakan. Namun, kita perlu waspada terhadap potensi penyalahgunaannya, terutama dalam dunia politik,” kata Dahyal.

BACA JUGA  Ketua DPRD Supratman Minta Wali Kota Danny Klarifikasi Pemecatan Ketua RT/RW Jelang Pilkada

Dahyal mencontohkan, program Makassar Smart City yang digagas Walikota Moh Ramdhan Pomanto telah menunjukkan betapa pesatnya perkembangan teknologi di kota ini. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga membawa tantangan baru, terutama terkait etika dan keamanan data.

“Kita perlu memikirkan bagaimana AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaannya untuk menyebarkan hoaks, manipulasi opini publik, dan mengganggu stabilitas politik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyoroti pentingnya regulasi AI dalam konteks politik. Apalagi, di momentum Pilkada serentak November mendatang.

“AI memiliki potensi besar untuk mengubah lanskah politik. Namun, kita harus memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok,” tegasnya.

BACA JUGA  Gandeng Ketua PKK Makassar, Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda Kesetaraan Gender

Meski demikian, Ari menilai kehadiran AI di tengah masyarakat berpotensi akan menambah angka pengangguran di daerah. Karena itu, harus ada regulasi yang mengatur terkait AI dalam pembangunan suatu daerah.

“Perlu juga kita melihat bahwa jumlah pengangguran yang masih sangat tinggi yang saya takutkan hanya pada saat dipersandingkan antara teknologi canggih dengan ketidaksiapan pemerintah untuk bagaimana menyiapkan lapangan kerja,” cetusnya.

Sulfikar Suaib memaparkan berbagai potensi dan risiko penggunaan AI dalam politik. Menurutnya, AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilu, menganalisis sentimen publik, dan menyusun strategi kampanye yang lebih efektif.

Namun di sisi lain, kata Sulfikar, AI juga dapat digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, memanipulasi opini publik, dan bahkan melakukan serangan siber.

BACA JUGA  DPRD Makassar Desak Penertiban Gudang Dalam Kota, Soroti Minimnya Sosialisasi Aturan

“Pemerintah perlu segera merumuskan regulasi yang komprehensif untuk mengatur penggunaan AI dalam politik. Regulasi ini harus memastikan bahwa AI digunakan secara etis dan bertanggung jawab,” jelas Sulfikar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Pimpinan Sementara DPRD Makassar Bahas Pembentukan AKD Baru

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Tindaklanjuti Operasional THM Tanpa Izin

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel