Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Kaji Regulasi Penerapan AI dalam Proses Pemerintahan dan Pilkada

Published

on

Kitasulsel–Makassar Diskusi publik yang digelar DPRD Kota Makassar di Aston Makassar Hotel & Convention Center membahas regulasi penerapan Artificial intelligence (AI) dalam pemerintahan dan Pilkada. Penerapan teknologi di bawah kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto menjadi fokus utama.

“Ini suatu tema yang sangat kita butuhkan, apalagi kota kita memang di bawah kepemimpinan Pak Danny Pomanto, penerapan teknologi memang suatu kewajiban.

Semua generasi yang ada di Pemerintah Kota Makassar itu harus tahu karena setiap pelayanan kita harus menggunakan teknologi,” ujar Sekwan DPRD Makassar, H Dahyal, dalam sambutannya.

DPRD Makassar menggelar diskusi publik untuk mengkaji regulasi penerapan Artificial intelligence (Kecerdasan Buatan) dalam proses pemerintahan dan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

BACA JUGA  DPRD Makassar Minta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Segera Realisasikan 2 Program Prioritas

Kegiatan ini diprakarsa bagian Humas DPRD Kota Makassar dan bertujuan untuk mengeksplorasi dampak serta manfaat penggunaan AI dalam meningkatkan efisiensi Pemerintahan

“Terima kasih kepada teman-teman humas, karena humas yang memprakarsai kegiatan ini. Kita undang media juga supaya mereka tahu bahwa kita sudah menerapkan teknologi, walaupun di DPRD sendiri sekretariat DPRD belum menerapkan ini karena kita baru belajar,” jelasnya.

“Pak Zulfikar kemarin kami diskusi bulan lalu ya bahwa ini sangat membantu kita, tetapi kita mulai terapkan di BKPSDM uji coba, dan kemarin saya juga menguji salah satu kepala bidang,” tambah Dahyal.

Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengapresiasi inisiatif kesekwanan DPRD Kota Makassar dalam menyelenggarakan diskusi publik ini.

BACA JUGA  Musrenbang Kecamatan Manggala 2025 Fokus Bahas Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga

“Luar biasa kesekwanan DPRD Kota Makassar membuat diskusi publik yang temanya sangat bagus, mengingat bagaimana Kota Makassar khususnya bikin jadwalnya Makassar Kota Metaferst,” ujar Ashari.

Ashari juga menekankan pentingnya pelatihan khusus bagi ASN dan perangkat kerja di Pemkot Makassar untuk bersinergi dengan program digitalisasi yang dilaksanakan oleh Wali Kota.

“Yang kedua, tentunya kita tidak mau era digitalisasi ini menjadi bahan yang mempersulit warga Kota Makassar untuk mendapatkan pekerjaan sehingga SDM masyarakat Kota Makassar juga harus ditingkatkan agar bisa bersaing dengan kecanggihan teknologi yang ada saat ini,” kata Ashari.

Kepala Bappeda Makassar, Andi Sulkifli Nanda, mengungkapkan tantangan terbesar dalam penerapan AI adalah menjaga privasi dan keamanan data pribadi.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Gelar Peninjauan Lapangan, Kunjungi Mitra Kerja dan Perumda

“Yang menjadi tantangan kita adalah bagaimana menjaga keamanan dan privasi data-data identitas masyarakat. Jangan sampai bocor atau menyebabkan pengangguran, ini harus dipikirkan,” ujar Kepala Bappeda Makassar.

All Dev dan AICO member, Sulfikar Suaib, dalam materinya menyampaikan bahwa AI dapat sangat membantu dalam berbagai aspek. Ia menunjukkan contoh penggunaan AI untuk membuat visi dan misi calon Kepala Daerah dengan cepat dan efisien.

Salah satu mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang sedang KKN di DPRD Makassar turut hadir dalam diskusi tersebut dan menekankan pentingnya kajian mendalam dalam pembuatan regulasi tentang AI di Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Abdul Wahid Imbau Warga Makassar Lakukan Pencegahan Kebakaran di Rumah

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  DPRD Makassar Soroti Gudang Ilegal, Pemkot Diminta Perketat Pengawasan

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel