Connect with us

DPRD Kota Makassar

Gandeng Ketua PKK Makassar, Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda Kesetaraan Gender

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Travelers Phinisi, Jalan Lamadukelleng Buntu, Senin (5/8/2024).

Legislator dari Fraksi PAN ini menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Kepala DPPPA, Achi Soleman.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Leo menyampaikan bahwa perda ini hadir untuk mempertegas kesetaraan gender. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan terkhusus soal pekerjaan.

“Bagaimana kesetaraan gender di dalam pembangunan ini jadi disini sudah jelas sekali peran kita,” ujarnya.

Hasanuddin Leo mengajak kepada seluruh peserta untuk turut mensosialisasikan ini perda ini. Dia menilai perannya sudah begitu penting bagi pembangunan Makassar.

BACA JUGA  Tiga Mantan Anggota DPRD Makassar Jadi Legislator Sulsel, Dahyal Ucapkan Selamat

“Ibu-ibu yang ada pada hari ini nanti bisa sampaikan kepada yang lain agar tahu kalau kita ini setara. Mari kita massifkan informasi ini,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail menyampaikan bahwa perempuan saat ini punya peran penting dalam pembangunan. Olehnya, pemerintah bersama DPRD merancang perda tersebut.

“Jadi kita patut bersyukur karena perempuan sudah ada kesetaraan. Dengan begitu, perempuan bisa berkembang lebih baik,” kata Indira.

Istri dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu juga menyebut perempuan sudah punya kesempatan yang sama dalam berbagai hal sama halnya laki-laki. Sehingga, ini patut dimanfaatkan dengan baik.

“Kesempatan punya yang sama seperti laki-laki. Seperti sekarang banyak perempuan bisa jadi menteri, bisa jadi guru, bisa jadi apa saja yang biasa sering dilakukan laki-laki,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemberhentian RT dan RW di Makassar Jelang Pilkada Diduga Kepentingan Politik

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman mengatakan pemerintah berupaya untuk mendorong perempuan punya peran dalam berbagai hal. Perda PUG menjadi salah satu jawabannya.

“Pengarustamaan yang ada dalam perda ini mengatur bagaimana strategi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan apalagi dalam pembangunan,” jelasnya.

“Ada empat indikator dari strategi pembangunan, ada akses. Jadi strateginya pembangunan untuk kesetaraan laki-laki dan perempuan,” tukas Achi.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Makassar Komitmen Dukung Pembangunan Stadion, Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  Fatma Wahyudin Umumkan Penghapusan Retribusi Bagi Rumah Kost
Continue Reading

Trending