Connect with us

DPRD Kota Makassar

Gandeng Ketua PKK Makassar, Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda Kesetaraan Gender

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Travelers Phinisi, Jalan Lamadukelleng Buntu, Senin (5/8/2024).

Legislator dari Fraksi PAN ini menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Kepala DPPPA, Achi Soleman.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Leo menyampaikan bahwa perda ini hadir untuk mempertegas kesetaraan gender. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan terkhusus soal pekerjaan.

“Bagaimana kesetaraan gender di dalam pembangunan ini jadi disini sudah jelas sekali peran kita,” ujarnya.

Hasanuddin Leo mengajak kepada seluruh peserta untuk turut mensosialisasikan ini perda ini. Dia menilai perannya sudah begitu penting bagi pembangunan Makassar.

BACA JUGA  Supratman Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Makassar 2024-2029

“Ibu-ibu yang ada pada hari ini nanti bisa sampaikan kepada yang lain agar tahu kalau kita ini setara. Mari kita massifkan informasi ini,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail menyampaikan bahwa perempuan saat ini punya peran penting dalam pembangunan. Olehnya, pemerintah bersama DPRD merancang perda tersebut.

“Jadi kita patut bersyukur karena perempuan sudah ada kesetaraan. Dengan begitu, perempuan bisa berkembang lebih baik,” kata Indira.

Istri dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu juga menyebut perempuan sudah punya kesempatan yang sama dalam berbagai hal sama halnya laki-laki. Sehingga, ini patut dimanfaatkan dengan baik.

“Kesempatan punya yang sama seperti laki-laki. Seperti sekarang banyak perempuan bisa jadi menteri, bisa jadi guru, bisa jadi apa saja yang biasa sering dilakukan laki-laki,” tambahnya.

BACA JUGA  Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Tanpa Dihadiri OPD Terkait, Legislator Minta Dievaluasi

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman mengatakan pemerintah berupaya untuk mendorong perempuan punya peran dalam berbagai hal. Perda PUG menjadi salah satu jawabannya.

“Pengarustamaan yang ada dalam perda ini mengatur bagaimana strategi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan apalagi dalam pembangunan,” jelasnya.

“Ada empat indikator dari strategi pembangunan, ada akses. Jadi strateginya pembangunan untuk kesetaraan laki-laki dan perempuan,” tukas Achi.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Andi Salman Baso Resmi Jabat Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi digelar sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Andi Salman Baso yang menggantikan Syahril.

Prosesi sertijab berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat di lingkungan Sekretariat DPRD Makassar. Pergantian ini menandai babak baru dalam penguatan peran strategis kehumasan dan keprotokolan di lembaga legislatif daerah.

Pergantian pejabat struktural ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja. Penyegaran jabatan diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam mendukung tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam aspek komunikasi publik dan pengelolaan agenda resmi.

BACA JUGA  DPRD Makassar Soroti Krisis Lahan Pemakaman, Desak Tambahan TPU Baru

Syahril yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol dinilai telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Selama masa kepemimpinannya, fungsi komunikasi publik, publikasi kegiatan dewan, serta pelayanan keprotokolan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan kelembagaan.

Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Andi Salman Baso. Ia diharapkan mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis pendahulunya sekaligus menghadirkan inovasi dalam strategi komunikasi publik yang lebih adaptif di era digital.

Peran Humas dan Protokol di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki posisi vital. Bagian ini menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kegiatan legislatif kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus membangun citra positif lembaga di ruang publik.

BACA JUGA  DPRD Makassar Kaji Regulasi Penerapan AI dalam Proses Pemerintahan dan Pilkada

Di sisi lain, fungsi keprotokolan berperan memastikan setiap agenda resmi pimpinan dan anggota dewan berlangsung tertib, terkoordinasi, serta sesuai dengan aturan dan tata naskah dinas yang berlaku. Profesionalisme di bidang ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi.

Dengan kepemimpinan baru, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antarbagian di Sekretariat DPRD Kota Makassar. Sinergi internal menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

Momentum sertijab ini sekaligus menjadi refleksi bahwa organisasi yang adaptif adalah organisasi yang terbuka terhadap perubahan dan pembaruan. Rotasi jabatan dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur.

Melalui transisi ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar diharapkan semakin responsif, inovatif, dan berintegritas dalam menjalankan perannya. Energi baru yang hadir diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kota Makassar secara profesional dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Reses Hari Kedua, Andi Tenri Uji Diminta Bantu Percepat Pembangunan Pasar di Barombong
Continue Reading

Trending