Indira Yusuf Ismail Sambut Hangat Kunjungan SMEP TP PKK Sulsel
Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menerima kunjungan Pj Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan, beserta rombongan di Kantor PKK Kota Makassar, Rabu (7/8/2024).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) yang dilakukan oleh TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Indira Yusuf Ismail menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan ini. Ia mengungkapkan rasa bahagianya karena bisa menjamu rombongan TP PKK Provinsi Sulsel di kantor TP PKK Kota Makassar yang baru.
“Saya ingin mengucapkan selamat datang di kantor kita, kantor PKK kita, yang pada kesempatan ini dalam rangka kunjungan SMEP di PKK Kota Makassar. Terima kasih sudah berkesempatan hadir di sini,” ujar Indira.
Ia berharap dengan adanya kunjungan SMEP ini, TP PKK Kota Makassar dapat menerima arahan dan bimbingan yang berguna untuk menjalankan program-program mereka dengan lebih baik.
“Tentu dari kunjungan Ibu Pj Ketua ini, kami mohon arahan, mohon bimbingan, sehingga semuanya tentunya bisa berjalan dengan baik,” tambah Indira.
Sementara itu, Pj Ketua TP PKK Provinsi Sulsel Ninuk Triyanti Zudan dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya sinergi antara TP PKK Provinsi dan TP PKK Kota Makassar. Ia menekankan beberapa program kerja yang telah disepakati pada Rakernas PKK dan pentingnya pelaksanaannya di setiap daerah.
“Selain silaturahmi, kita ingin selalu melakukan sinergi. Bahwasanya ada program-program kerja yang harus dilaksanakan oleh seluruh TP PKK di Indonesia. Itu sudah ada di dalam hasil Rakernas yang Ibu Bapak juga ikuti di Jakarta, karena ini organisasi yang bukan abal-abal, ini adalah organisasi yang juga bergerak sebagai mitra strategis bagi pemerintah,” ungkap Ninuk.
Ninuk juga menjelaskan bahwa program-program kerja yang disepakati di Rakernas telah dirancang untuk membantu pemerintah dalam berbagai bidang, termasuk stunting, pernikahan dini, anak tidak sekolah, dan kemiskinan.
Dirinya pun mengapresiasi program Lorong PKK yang dicetuskan oleh TP PKK Kota Makassar, yang mampu menjalankan 10 program pokok PKK di dalam satu lorong.
“Kami sebetulnya juga melihat dan mencermati dari apa-apa sudah dilaksanakan di TP PKK Kabupaten Kota, termasuk lorong PKK, ini menjadi inspirasi bagi kami di PKK Sulawesi Selatan untuk bisa mendesain sebuah program kegiatan yang indikatornya jelas,” sebutnya.
“Kalau ada indikator yang jelas, kita akan tahu apa yang ingin kita capai, sasarannya siapa, tujuannya apa, atau apa dampaknya sehingga akan mudah kalau kita gambarkan.
Insya Allah hasilnya akan berdampak langsung pada masyarakat karena indikator-indikator itu tampak,” pungkas Ninuk.
Dalam kunjungan ini, TP PKK Kota Makassar memaparkan sejumlah program kerja yang telah dilakukan dalam kurun dua tahun terakhir.
Indira juga menyempatkan diri mendampingi tim penilai yang memeriksa kelengkapan administrasi, sarana dan prasarana serta keuangan TP PKK Kota Makassar. (*)
KEMENHAJ-UMRAH
Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data
KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.
Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.
“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.
“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.
Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.
“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.
Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.
Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.
Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login