Connect with us

Kepala Dinsos Sulsel Sebut Pungutan Sumbangan Harus Punya Izin

Published

on

Kitasulswl–Makassar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abd Malik Faizal menekankan kepada para masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan sosial seperti pungutan sumbangan harus memiliki izin dan rekomendasi dari pihak Pemerintah.

Kata dia, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi oknum yang bisa menyalahgunakan sumbangan simpati masyarakat.

“Bukan melarang, tetapi memastikan kejelasan penyaluran sumbangan itu,” tuturnya kepada wartawan baru-baru ini.

Ia menuturkan, untuk legalitas pengambilan sumbangan di masyarakat terbagi menjadi dua, yaitu izin yang dikeluarkan dari pihak Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel seperti penggalangan sumbangan di jalan.

Lalu, untuk panti asuhan mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Dinsos Sulsel untuk melakukan penyelenggaraan penyerapan bantuan dari semua pihak yang diperpanjang dua tahun sekali.

Bahkan kata dia, penggalangan sumbangan tanpa izin itu bisa di cap sebagai pungutan liar (pungli).

“Jadi semua permintaan bantuan tanpa izin itu adalah pungli. Izin langsung di PTSP provinsi bukan di kabupaten/kota. Semua yang minta bantuan di jalan atau dimana harus bermohon di PTSP,” jelasnya.

Ia melanjutkan, beberapa giat acap kali melalaikan untuk perizinan pada pelaksaan undian. Padahal hal itu juga memerlukan perizinan dari pihak Pemprov Sulsel.

“Perizinan undian, perizinan pengumpulan bantuan harus ada izinnya. Kemudian lembaga kesejahteraan masyarakat, ” paparnya.

Bahkan kata dia, masyarakat juga berhak untuk mempertanyakan terkait dengan tujuan sumbangan tersebut bahkan sampai pada izinnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Sidrap Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Dasar Pramuka Tingkat Sulsel 2025

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Kabupaten Sidenreng Rappang ditunjuk menjadi tuan rumah Kursus Pelatih Dasar (KPD) Tingkat Sulawesi Selatan Tahun 2025. Persiapan kegiatan itu dibahas dalam audiensi Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sidrap bersama Bupati H. Syaharuddin Alrif, Selasa (4/11/2025).

Audiensi berlangsung di ruang kerja bupati, lantai III Kantor Bupati Sidrap, dan dihadiri Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sidrap H. Muhammad Rohady Ramadhan, bersama sejumlah pengurus dan perwakilan Pramuka Sidrap lainnya.

Pertemuan tersebut membahas maksud dan tujuan kegiatan KPD serta dukungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang di bawah kepemimpinan bupati selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Sidrap.

Bupati H. Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan semangat Gerakan Pramuka Sidrap dalam menjadi tuan rumah pelaksanaan KPD tingkat provinsi tersebut.

“Saya mengajak seluruh kakak-kakak Pramuka se-Sulawesi Selatan untuk hadir dan mengikuti Kursus Pelatih Dasar yang, Insya Allah, akan dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 23 November 2025 di Rest Area Datae, jalur poros Parepare–Pangkajene, Sidrap,” ujar bupati.

Bupati menambahkan, kegiatan tersebut akan menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas para pelatih Pramuka di tingkat provinsi sekaligus memperkenalkan potensi dan keindahan alam Kabupaten Sidrap.

“Sidrap memiliki pemandangan yang indah, ada gunung, kincir angin, dan perkebunan jagung yang menjadi ciri khas daerah ini. Kami siap menyambut kehadiran para peserta KPD dari seluruh Sulawesi Selatan. Kami tunggu di Sidrap,” tambahnya dengan semangat.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung kegiatan kepemudaan dan kepramukaan sebagai sarana pembentukan karakter, disiplin, dan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel