Connect with us

PDAM Makassar

Dinas PU Akan Lakukan Pekerjaan, PDAM Makassar Akan Relokasi Pipa di Tamalanrea

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sehubungan adanya pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum oleh Balai Besar Jalan Nasional, maka Perumda Air Minum Kota Makassar akan melakukan relokasi pipa PVC 400mm yang berlokasi di Tamalanrea.

Dalam keterangannya, Kabag Humas PDAM Makassar, Idris Tahir mengatakan rencana pengerjaan akan dilakukan hari Sabtu (10/09/2024) pukul 10.00 Wita, dengan estimasi waktu pengerjaan selama 6 jam.

Akibat pengerjaan ini, Idris Tahir menjelaskan ada sekitar kurang lebih 15 daerah yang mengalami dampak, diantaranya KODAM, Komp Citra Tello, Putri Kencana, Hamzy, BTN Antara, BTN Asal Mula, Perintis Kemerdekaan VI-VII, RS Wahidin, LINUD 700, Perdos Tamalanrea, Kantor Gubernur, AAS Building, BTP, Mall Nipah dan NTI.

Tak lupa, ia juga mengungkapkan bahwa selama proses pengerjaan berlangsung debit air akan berkurang.

BACA JUGA  Dr. Darwis: Dana Cadangan Besar di PDAM Bukan Prestasi, Tapi Cermin Ketidakefisienan

“Maka dari itu, kami dari PDAM Makassar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelanggan yang terkena dampak. Dan kami menyarankan agar pelanggan menampung air sebelum waktu pengerjaan dimulai,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PDAM Makassar

Dr. Darwis: Dana Cadangan Besar di PDAM Bukan Prestasi, Tapi Cermin Ketidakefisienan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Polemik pengelolaan dana cadangan sebesar Rp14 miliar di Perumda Air Minum (PDAM) Makassar menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi dan pemerhati publik.

Salah satunya datang dari Dr. Darwis Lannai, SE., Ak., CA., ACPA., Asean CPA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (FEB UMI) sekaligus pemerhati laporan keuangan publik.

Dalam pernyataannya kepada media ini, Dr. Darwis menegaskan bahwa penyimpanan dana dalam jumlah besar oleh perusahaan daerah seperti PDAM bukan merupakan prestasi yang patut diapresiasi, melainkan justru mencerminkan ketidakmampuan manajemen dalam mengelola keuangan secara produktif.

“Bagi Perumda yang bergerak di bidang pelayanan publik, indikator keberhasilan bukanlah berapa besar uang yang disimpan di bank, tapi sejauh mana dana itu diolah menjadi pelayanan yang nyata. Misalnya, untuk memperbaiki instalasi air yang karatan dan bocor, menambah jaringan, atau mengembangkan kapasitas distribusi,” jelas Darwis.

BACA JUGA  Rangkaian HUT ke 100, PDAM Kota Makassar Gelar Donor Darah

Kontroversi ini mencuat setelah mantan Dirut PDAM Makassar, Beny, bersama lima direksi dan dewan pengawas, diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) atas dugaan tindak pidana korupsi dana cadangan PDAM, seperti dilansir Harian Heral Sulsel pada 10 Juni 2025.

Dalam pembelaannya, Beny mengklaim bahwa tidak ada dana cadangan yang tersedia saat masa jabatan Plt. Dirut Hamzah Ahmad, karena perusahaan sedang dalam kondisi merugi dan masih memiliki akumulasi utang.

Namun, menurut Dr. Darwis, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan data keuangan PDAM Makassar yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Sukardi Hasan dan KAP M. Yasin.

“Sangat disayangkan jika direksi menyampaikan informasi yang tidak sejalan dengan data historis yang mereka miliki sendiri. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pemahaman mereka terhadap laporan keuangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Dr. Darwis: Dana Cadangan Besar di PDAM Bukan Prestasi, Tapi Cermin Ketidakefisienan

Lebih lanjut, Dr. Darwis juga menanggapi secara kritis narasi “tiga tahun cuci piring” yang sempat disampaikan oleh Beny di media massa. Ia menyebut istilah tersebut sebagai bentuk pengalihan dari ketidakmampuan mengelola perusahaan daerah yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kebutuhan publik.

“Kalau mereka bilang tiga tahun cuci piring, pertanyaannya: piring siapa yang dicuci? Dan piring seperti apa? Silakan masyarakat menilai sendiri. Yang pasti, laporan keuangan menunjukkan PDAM tetap mencetak laba, bahkan rutin membayar Pajak Badan,” sindirnya.

Menepis klaim kerugian, Dr. Darwis mengungkapkan bahwa PDAM Makassar pernah menyetor dividen hingga Rp76 miliar kepada Pemerintah Kota Makassar, dan pada Maret–April 2025 kembali menyetor sekitar Rp11 miliar.

“Kalau benar-benar paham data historis, mereka pasti berpikir dua kali sebelum menyatakan kerugian. Dividen itu hanya bisa disetor dari laba, bukan dari kerugian,” tegasnya.

BACA JUGA  Hari Ini PDAM Makassar Langsung Atasi Kebocoran Pipa di Beringin

Dr. Darwis kembali menekankan bahwa peran utama PDAM bukanlah sekadar menjaga saldo kas tetap tinggi, tetapi bagaimana dana yang ada dibelanjakan secara strategis untuk meningkatkan layanan air bersih kepada masyarakat.

“Ini bukan bank. PDAM itu penyedia layanan vital. Dana yang besar seharusnya berputar untuk masyarakat, bukan didiamkan dan dijadikan pencitraan semata,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Dr. Darwis berharap agar para pemimpin Perumda, khususnya PDAM Makassar, memiliki kapasitas dan integritas dalam membaca laporan keuangan serta memprioritaskan pelayanan publik di atas kepentingan citra keuangan internal.

“Harapan kami, ke depan PDAM Makassar dipimpin oleh mereka yang benar-benar mengerti substansi laporan keuangan dan punya komitmen kuat terhadap pelayanan publik. Karena keberhasilan sebuah perusahaan daerah diukur dari seberapa besar manfaatnya bagi rakyat, bukan dari saldo kas yang dipamerkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel