Connect with us

Makassar

MUI Makassar Desak Revisi Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi PP 28/ 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan penolakan terhadap pasal penyediaan alat kontraversi bagi anak usia sekolah dan remaja. Pasal tersebut dinilai dapat melegalkan perzinahan.

Keputusan itu disepakati dalam rapat MUI Makassar di kantornya, Jumat 8 Agustus 2024. Rapat dipimpin langsung Ketua MUI Makassar, Syekh AG. Dr. H. Baharuddin HS, MA., didampingi Sekretaris Umum, Dr. KH. Maskur Yusuf, M.Ag dan sejumlah pengurus lainnya.

Ketua MUI Makassar, Syekh AG. Dr. H. Baharuddin HS, MA mengatakan, peraturan itu nencegah kehamilan tapi tidak mencegah perzinahan. Ketentuan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja diatur dalam Pasal 103 Ayat (4) butir “e” Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

BACA JUGA  Taklukkan AM Manajemen FC 2-0, Tim Benteng Kupa FC Juara Mini Soccer HIPMI

“Oleh karena itu, MUI Makassar tegas menyesakjab terbitnya PP tersebut dan menyatakan menolak pasal tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” tegas Syekh Baharuddin.

Bukan hanya menolak Pasal 103 Ayat (4) butir “e”, MUI juga menolak Pasal 102 huruf a PP No. 28 Tahun 2024. Dalam pasla ini, tertuang larangan praktik khitan (sunat) bagi perempuan.

“Upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf a paling sedikit berupa menghapus praktik sunat perempuan.” Demikian buntik Pasal 102 huruf a.

MUI Makassar mendesak pemerintah agar segera merevisi pasal-pasal ketentuan tersebut. Diakui MUI, pasal-pasla tersebut memang mendatangkan manfaat, namun mudharatnya lebih besar dari manfaatnya.

BACA JUGA  Jelang Pilkada, MUI Sulsel Ajak Pengurus MUI Kabupaten/Kota Jaga Kamtibmas dan Politik Uang

Menurut MUI Makassar, langkah lanjutan yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan literasi tentang bahaya seks bebas bagi anak usia sekolah dan remaja. Bukan justru menyiapkan alat kontrasepsi yang bisa kontraproduktif terhadap upaya mencegah terjadinya seksi bebas.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

Ilham Husen Pimpin JMSI Sulsel, Pengurus Periode 2025-2030 Resmi Terbentuk

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi terbentuk. Pengurus daerah untuk periode 2025–2030 disepakati dalam rapat formatur di Makassar. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut hasil musyawarah daerah (Musda) I yang dilaksanakan di Hotel Almadera, Kota Makassar, Sabtu, (9/8/2025).

Musda Pengda JMSI Sulsel memetapkan Ilham Husen sebagai ketua terpilih. Selanjutnya, Musda tersebut juga menetapkan tiga tim formatur untuk menyusun pengurus yakni Ilham Husain sebagai ketua terpilih, lalu Sabri perwakilan pengurus pusat dan A Besse Nabila Saskia.

Ilham Husen mengatakan, guna memperkuat pengurus harian dalam menjalankan roda organisasi, pihaknya membutuhkan dewan pembina, penasehat, dewan pakar hingga penasehat hukum.

Kata Ilham, dewan pimpinan pihaknya meminta Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D sebagai coordinator. Lalu ada Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman serta Ismail Manda dan DR.H Bunyamin M Yapid,LC.,MH serta dr Taufiiqqulhidayat Ande Latif.

BACA JUGA  Taklukkan AM Manajemen FC 2-0, Tim Benteng Kupa FC Juara Mini Soccer HIPMI

Dewan penasehat, kata Ilham, ia juga meminta kesediaan Fachruddin Palapa untuk menjadi koordinator. Lalu ada Misbahuddin Hadjdjini, Rasyid Alfarizi, Hasrul Hasan dan Mustaqim Musma sebagai anggota.

“Kami memutuskan dewan penasehat sebanyak lima orang. Semuanya senior. Pengalaman mereka dibidang jurnalis dan pengembangan perusahaan media cukup mumpuni,” ujarnya, Rabu, 10 September 2025.

Sedang untuk dewan pakar, jelas Ilham, pihaknya juga telah melakukan komunikasi secara langsung dengan beberapa dosen yang ada di Makassar.

“Untuk kedua dewan pakar kami meminta kesediaan Dr. Iwan Perwira, SE, MM, Dr. Ir. Abdul Haris, ST, SE M.Si, Dr. Andi Luhur Prianto, S.IP.,M.Si, Dr. Bahtiar Maddatuang SE. M.Si, CPHCM serta kanda Akbar Abu Thalib S.I.Kom, M.I.Kom dan Dr. Andi Surahman Batara, SKM, M.Kes,” ujarnya.

BACA JUGA  MUI Sulsel Imbau Masyarakat Cerdas Pilih Pemimpin

Untuk penasehat hukum, tambah Ilham, empat orang, yakni Prof. Dr. H. Muhammad Kamal Hidjaz, S.H., M.H, Dr Patawari, S.HI.,M.H, Muhammad Nursalam, SH, MH dan Sulaiman Syamsuddin SH, MH.

Struktur pengurus harian, tambah Ilham, untuk sekretaris diisi oleh Haeruddin, Wakil Sekretaris Paris Madeali, Bendahara dijabat Andi Besse Nabila Saskia dan ditemani Jesi Heny Taroko sebagai Wakil Bendahara.

Sedang ketua Bidang Organisasi diisi oleh Aco Mappanganro, Ketua Bidang Jurnalisme Berkualitas dijabat Akbar LIB, lalu ketua Bidang Platform Digital diamanahkan kepada Muhammad Taufiq.

Sedang Ketua Bidang Potensi Daerah diisi oleh Lukman, Ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga diamanahkan kepada Silvana Dunggo. Direktur Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi diberikan kepada Sabri Rizaldi. Sedang Kepala Sekretariat dipercayakan kepada Nur Fajar Nurdin.

Profesionalisme dan Verifikasi Jadi Prioritas

BACA JUGA  Pakaian Adat Baju Bodo hingga Patonro Semarakkan Upacara HUT RI ke-79 di Kota Makassar

Dalam kepengurusan baru ini, JMSI Sulsel akan fokus pada dua program kerja utama. Pertama, mendorong dan memfasilitasi verifikasi media anggotanya.

“Verifikasi media sangat penting. Ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga kualitas dan integritas jurnalisme di tengah maraknya berita hoaks,” jelas

Program kedua adalah peningkatan kompetensi jurnalis. JMSI Sulsel berencana bekerja sama dengan Dewan Pers dan lembaga terkait lainnya untuk mengadakan berbagai pelatihan dan uji kompetensi.

“Kami ingin memastikan setiap jurnalis di bawah perusahaan naungan JMSI memiliki kompetensi yang mumpuni. Hal ini tidak hanya berdampak positif bagi profesionalisme jurnalis, tetapi juga pada kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat,” tutup

“JMSI Sulsel terbentuk dengan tujuan mulia, yakni menjadi wadah bagi seluruh jurnalis dan pimpinan media siber di Sulsel untuk bersinergi dan meningkatkan profesionalisme,” ujar. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel