Makassar
MUI Makassar Desak Revisi Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi PP 28/ 2024

Kitasulsel–Makassar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan penolakan terhadap pasal penyediaan alat kontraversi bagi anak usia sekolah dan remaja. Pasal tersebut dinilai dapat melegalkan perzinahan.
Keputusan itu disepakati dalam rapat MUI Makassar di kantornya, Jumat 8 Agustus 2024. Rapat dipimpin langsung Ketua MUI Makassar, Syekh AG. Dr. H. Baharuddin HS, MA., didampingi Sekretaris Umum, Dr. KH. Maskur Yusuf, M.Ag dan sejumlah pengurus lainnya.

Ketua MUI Makassar, Syekh AG. Dr. H. Baharuddin HS, MA mengatakan, peraturan itu nencegah kehamilan tapi tidak mencegah perzinahan. Ketentuan tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja diatur dalam Pasal 103 Ayat (4) butir “e” Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.
“Oleh karena itu, MUI Makassar tegas menyesakjab terbitnya PP tersebut dan menyatakan menolak pasal tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja,” tegas Syekh Baharuddin.

Bukan hanya menolak Pasal 103 Ayat (4) butir “e”, MUI juga menolak Pasal 102 huruf a PP No. 28 Tahun 2024. Dalam pasla ini, tertuang larangan praktik khitan (sunat) bagi perempuan.
“Upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1) huruf a paling sedikit berupa menghapus praktik sunat perempuan.” Demikian buntik Pasal 102 huruf a.
MUI Makassar mendesak pemerintah agar segera merevisi pasal-pasal ketentuan tersebut. Diakui MUI, pasal-pasla tersebut memang mendatangkan manfaat, namun mudharatnya lebih besar dari manfaatnya.
Menurut MUI Makassar, langkah lanjutan yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan literasi tentang bahaya seks bebas bagi anak usia sekolah dan remaja. Bukan justru menyiapkan alat kontrasepsi yang bisa kontraproduktif terhadap upaya mencegah terjadinya seksi bebas.(*)
Makassar
Makassar Jadi Tuan Rumah Musprov PABSI Sulsel Agustus 2025

Kitasulsel–MAKASSAR Pengurus Provinsi (Pengprov ) Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Sulawesi Selatan menetapkan jadwal Musyawarah Provinsi pada pekan pertama bulan Agustus 2025 setelah menerima surat pemberitahuan dari PB PABSI terkait berakhirnya masa kepengurusan Pengprov PABSI Seluruh Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan.
Erwin Saputra yang dimandatir selaku ketua penyelenggara Musprov mengatakan terkait pelaksanaan akan dilakukan di awal bulan Agustus dan direncanakan di Kota Makassar berdasarkan hasil rapat dengan pimpinan PABSI Sulsel pada Rabu, 30 Juli 2025.

“Penyelenggara memastikan akan mengegelar musprov pada 7 Agustus 2025 di Makassar setelah rapat konsultasi dengan pimpinan PABSI Sulsel hari ini” katanya.
Lebih lanjut, Erwin mengatakan bahwa pelaksanaan musprov tersebut akan melaksanakan beberapa agenda organisasi diantaranya penyampaian laporan perranggung jawaban organisasi, penetapan program kerja periode berikutnya hingga pemilihan ketua umum baru.

“Agenda Musprov itu antara lain penyampaian laporan pertanggung jawaban pengurus periode berjalan, penetapan program kerja periode berikutnya hingga pemilihan ketua umum baru untuk masa bakti 2025 – 2029” tegas tenaga ahli wakil ketua DPRD Sulsel itu.
Secara terpisah, Sekretaris Umum PABSI Sulsel Attock Suharto membenarkan adanya agenda musprov pada cabang olah raga angkat besi.
“Iya, kami memang sudah menetapkan jadwal pelaksanaannya, kami juga sudah membentuk kepanitiannya yang akan digawangi saudara Erwin Saputra” ucap Attock.
Attock berharap panitia pelaksana bisa bekerja maksimal mensukseskan musprov tersebut hingga terpilihnya ketua umum baru nanti.
“Harapan kami panitia bisa bekerja lebih maksimal agar berjalan sukses sesuai rencana hingga menghasilkan ketua umum terpilih nanti” tutupnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login