Connect with us

Pendidikan

Pesta Perkemahan Jambore Cabang XIII Digelar Pekan Ini, Wali Kota Makassar Dijadwalkan Membuka Jambore

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pesta perkemahan Jambore Cabang (Jamcab) XII Gerakan Pramuka Kota Makassar bakal berlangsung di kawasan rumah adat Benteng Somba Opu, pada 14-19 Agustus 2024 pekan ini.

Ketua Panitia Jambore Cabang XII Kwarcab Kota Makassar, Supratman mengatakan planning pelaksanaannya akan menghadirkan ribuan anggota pramuka dari golongan penggalang tingkat SD dan SMP se-Kota Makassar.

Dirinya pun berharap para Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus) atau Kepala Sekolah di Makassar bisa mengikutsertakan para peserta didik untuk meramaikan Jambore tersebut.

Apalagi, kegiatan Jambore nanti akan dibuka secara langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan dihadiri Ketua Kwarcab kota Makassar, Fatmawati Rusdi.

“Kepada seluruh Mabigus kepala sekolah agar bisa mengikuti serta mensukseskan Jambore yang akan dihadiri dan dibuka langsung oleh bapak Wali Kota Makassar,” ujar Supratman, Senin (12/8/2024).

BACA JUGA  UPT SPF SMPN 24 Makassar Terima Mahasiswa MBKM Dari UNM

Legislator Fraksi Nasdem Makassar ini juga sudah mendapat arahan langsung dari Wali Kota agar pesta Jambore penggalang lima tahunan itu, terlaksana ramai dan sukses.

“Saya sudah dua kali ketemu dengan pak Wali pertama terkait dengan permintaan bersedia membuka Jambore dan beliau bersedia,” ungkapnya.

Hal itu juga, kata Supratman, menepis isu bahwa kegiatan Jambore nanti berhubungan dengan politik menjelang Pilkada serentak November mendatang.

“Yang kedua terkait adanya isu beberapa kepala sekolah yang tidak bersedia mengikutsertakan perwakilan sekolahnya. Saya tegaskan ini tidak ada hubungannya dengan politik,” tegasnya.

Bahkan, kata Supra-sapaan akrabnya, Wali Kota Makassar meminta agar Kepala Dinas Pendidikan untuk mengimbau semua Kepala Sekolah bisa ikut serta di Jambore.

BACA JUGA  Fatmawati Rusdi Tekankan Peran Humanis Satpol PP di Apel Siaga se-Sulsel di Wajo

“Saya juga sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kota Makassar bahwa imbauannya tidak ada larangan mengikuti Jambore. Jadi siapa saja kepala sekolah yang mau dan mampu mengikutkan anak-anaknya,” cetusnya.

“Kalau ada yang mengaku dari Dinas Pendidikan kemudian melarang sekolah untuk ikut Jambore karena berhubungan dengan politik, itu tidak benar, ini murni kegiatan pembinaan kepada peserta didik,” lugas Supratman. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

BACA JUGA  Kepsek dan Guru Apresiasi Anak Muridnya Dalam Pembelajaran Literasi dan Numerasi Untuk Simulasi Ujian Asesmen Nasional Nantinya Di SD Inpres Cambaya 1

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.

Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.

“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.

“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.

BACA JUGA  Tim Indonesia meraih medali pada olimpiade standar internasional

Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.

SITREN Kembali Aktif

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.

Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

BACA JUGA  UPT SPF SMP Negeri 15 Makassar Gelar Penepatapan Hari Aksi Siswa Anti Polusi

“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.

Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel