Connect with us

Politics

Pekan Depan, Indira Yusuf Ismail Bakal Terima “B1KWK” dari PDI Perjuangan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan usungan kandidat calon kepala daerah untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ini.

Rabu tadi, 14 Agustus 2024, partai berlambang moncong putih itu telah menyerahkan surat/dokumen model B persetujuan parpol KWK atau B1KWK kepada beberapa calon kepala daerah di Indonesia. Termasuk di Sulsel.

PDI Perjuangan memberikan kepercayaan kepada pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

Ketua DPC PDI Perjuangan Makassar, Andi Suhada Sappaile juga sudah memastikan jika partainya telah mengeluarkan surat B1KWK untuk mengusung calon di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar.

“Sudah penyerahan secara simbolis. Soalnya terlalu banyak yang mau diserahkan,” jelas Wakil Ketua DPRD Makassar itu, via pesan singkat.

BACA JUGA  Tanda Kemenangan Sudah Terlihat, Satgas Anti Money Politik SAR-Kanaah Himbau Masyarakat Jangan Tergoda Uang

“Jadi, tadi secara simbolis per wilayah. Cuman beberapa provinsi dan masuk Sulsel dan kabupaten kota diwakili se Luwu Timur. Ada lagi nanti gelombang berikutnya,” sambungnya.

Yang pastinya, lanjut Andi Suhada, nama Indira Yusuf Ismail sudah masuk radar pencalonan di internal PDI Perjuangan.

Sementara itu, Kepala BP Pemilu DPC PDI Perjuangan Makassar, Raisul Jaiz bilang, surat B1KWK untuk Pilwalkot Makassar rencananya akan diserahkan pada pekan depan. Bakal diserahkan kepada Indira Yusuf Ismail.

“Kemungkinan tanggal 20 (Agustus),” singkatnya.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi. Dokumen B1KWK diserahkan ke Indira Yusuf Ismail, di Jakarta, belum lama ini.

Surat keputusan itu menegaskan paket Indira Yusuf Ismail berpasangan dengan Ilham Ari Fauzi Amir Uskara untuk maju di Piwalkot Makassar.

BACA JUGA  KPU Makassar Target Sortir Surat Suara Rampung 16 November 2024

Begitu pun dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Juga segera menerbitkan surat B1KWK untuk pasangan Indira-Ilham, akronim INiMI.

Surat B1KWK dari PKB tersebut beredar, bakal diserahkan pada Kamis, 15 Agustus 2024, di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Calwalkot Makassar Indira Yusuf Ismail Mantapkan Dukungan Warga untuk Pilwalkot Makassar 2024

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Hasil Survei Pilkada Luwu Timur,IBAS -Puspa Ungguli Petahana Lebih dari 15%

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Cawalkot Makassar Indira Yusuf Ismail Apresiasi Kebersihan Pasar Panakkukang, Siap Benahi Infrastruktur

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel