Connect with us

Makassar

DKM Masjid Kubah 99 Asmaul Husnah Gelar Aneka Lomba Peringati HUT RI Ke -79

Published

on

Kitasulsel–Makassar Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun ini Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Kubah 99 Asmaul Husna gelar beragam kegiatan.

Panitia Pelaksana HUT Kemerdekaan RI yang telah dibentuk telah melakukan persiapan matang untuk kesuksesan pelaksanaan seluruh kegiatan.

Ketua Panitia Pelaksana Muhadir menyampaikan ada sejumlah kegiatan yang dilaksanakan diantaranya kegiatan donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian sedekah makanan, doa dan dzikir bersama, malam renungan dengan pembacaan puisi bertema kemerdekaan.

Disamping itu, juga akan digelar beberapa lomba tujuh belasan yang selama ini akrab dilakukan oleh masyarakat setiap moment memperingati HUT Kemerdekaan RI, Ujar Muhadir sebagai ketua panitia yang juga Wakil Bendahara Ikatan Pemuda Remaja Masjid Kubah 99 Asmaul Husna.

BACA JUGA  Direktur Utama JRW Ucapkan Selamat Kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulsel yang Baru

Sementara itu hal yang menarik adalah pembacaan puisi yang akan dilakukan oleh pejabat pemerintahan dan pimpinan-pimpinan ormas keagamaan Islam.

Termasuk insya Allah Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bapak Prof. Zudan Fakrulloh akan hadir membacakan puisi ujar Sekretaris Panitia HUT Rafly Nur Rahman.

Seluruh kegiatan dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 16-17 Agustus 2024 berpusat di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna kawasan CPI Tanjung Bunga Makassar.

Khusus malam renungan dan pembacaan puisi dengan kemasan menarik akan digelar nanti malam (Jumat malam) setelah Shalat Isya bertempat di serambi utama atau pelataran depan masjid kubah 99.

Acara ini terbuka untuk umum, jadi silahkan kepada masyarakat atau pengunjung untuk hadir menyaksikan dan bertemu langsung dengan Bapak Pj Gubernur Sulawesi Selatan, ujar Rafly.

BACA JUGA  CPNS Kota Makassar, Teknik Komputer dan Dokter Ramai Peminat

Dan terakhir pada tanggal 17 Agustus 2024 besok akan digelar Upacara Bendera Merah Putih dihalaman utama depan masjid kubah 99 bersama dengan UPTD Pengelola Kawasan CPI Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  MUI Makassar Desak Revisi Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi PP 28/ 2024

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Tutup Penataran Wasit Basket Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel